Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Masyarakat Dusun 2 RT 2 Pekon Kali Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus digegerkan dengan kemunculan sesosok hewan liar yang diduga kuat sebagai seekor beruang berukuran sedang.
Baca juga: Bekas Cakaran di Pohon Jengkol, Warga di Tanggamus Lampung Waspadai Hewan Buas Beruang
Satwa tersebut dilaporkan sempat terlihat berada di bawah pohon jengkol milik warga yang lokasinya tak jauh dari aliran sungai setempat.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi awal sesaat setelah menerima laporan keresahan warga mengenai satwa liar yang masuk ke area perkebunan tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, warga melihat seekor hewan yang diduga beruang berada di bawah pohon jengkol."
"Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas juga menemukan bekas cakaran pada batang pohon serta tanda-tanda yang diduga sebagai sarang di atas pohon tersebut,” kata Iptu Primadona, memberikan keterangan mewakili Laila, Senin (15/6/2026).
Guna mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa liar, Polsek Wonosobo bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Lampung.
Keterlibatan pihak pakar konservasi ini dinilai sangat penting untuk memastikan jenis satwa secara akurat sekaligus memetakan langkah evakuasi yang aman.
“Kami segera berkoordinasi dengan BKSDA Lampung untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang tepat."
"Selain menjaga keselamatan masyarakat, proses penanganan di lapangan juga harus memperhatikan aspek perlindungan terhadap satwa liar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Mengingat lokasi kemunculan hewan pemakan segala tersebut berada tidak jauh dari area aktivitas perkebunan dan permukiman, pihak kepolisian meminta warga Pekon Kali Sari untuk memperketat kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah sendirian.
Iptu Primadona dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mendekati, mengusik, apalagi melakukan tindakan penangkapan secara mandiri yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun kelestarian satwa itu sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada. Jika kembali melihat keberadaan satwa tersebut, segera laporkan kepada aparat pekon (desa) atau pihak kepolisian setempat. Jangan melakukan tindakan gegabah yang membahayakan,” pungkas Kapolsek.
Jajaran Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan seekor hewan yang diduga beruang di area perkebunan warga Pekon Kali Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Intel Polsek Wonosobo Aipda Fuad Hamidi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Agus Setiawan dan Bripka Vera Oktaviani melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan Kepala Pekon serta aparatur Pekon Kali Sari.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area perkebunan maupun lokasi yang diduga menjadi lintasan satwa liar tersebut.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)