Pemuda Adat Papua Tolak Program Cetak Sawah 2026: "Sagu Jangan Diganti Padi!"
Untung SofaMaulana June 17, 2026 03:42 AM

- Pemuda adat suku Moi menggelar aksi penolakan program proyek strategis nasional (PSN) cetak sawah di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (2/6/2026).

Massa tergabung dalam Pemuda Adat Papua bersama Sagu, secara spontan mendobrak ruangan rapat dan banner penolakan proyek cetak sawah di wilayah Kabupaten Sorong.

Koordinator Aksi Wespa Gombo mengatakan, aksi ini berkaitan dengan rencana pemerintah mau membuka lahan sekitar 12 ribu hektare, di wilayah adat Papua termasuk Sorong Raya.

"Program ini masuk secara sistematis akan mengancam pangan lokal seperti sagu dan umbi-ubian, yang menjadi identitas orang asli Papua," ujar Wespa kepada awak media.

Pihaknya mendapat kabar bahwa program cetak sawah, yang disosialisasi pemerintah di salah satu hotel bakal dieksekusi tahun 2026.

Sosialisasi itu menghadirkan Kementerian Pertanian melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Jayapura, pemerintah daerah, dan aparat militer.

"Program cetak sawah yang secara masif merambah hutan Papua, dibuat semata-mata agar memenuhi ambisi besar pemerintah berkedok swasembada pangan," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti soal minimnya keterlibatan masyarakat adat dan pemilik hak ulayat di sosialisasi cetak sawah.

"Kami menyerukan agar masyarakat adat Papua bisa mengorganisir diri dan menolak setiap program ambisi pemerintah," jelasnya.

Pasalnya, setiap program yang tidak ikut mengakomodir kepentingan masyarakat, bakal merampas ruang hidup dan identitas warga Papua di wilayah Papua Barat Daya.

Pihaknya berharap, masyarakat adat Papua bisa bersikap tegas dalam menolak setiap kebijakan, sebab bakal mengancam sagu hingga umbi-ubian sebagai pangan lokal.

Terpisah, Juru Kampanye Gerakan Malamoi Ronal Timle menambahkan bahwa kebijakan cetak sawah ini berpotensi merampas ruang hidup masyarakat khususnya di tanah Moi.

"Belajar dari kegagalan proyek serupa di wilayah lain seperti Merauke, Papua Selatan, generasi muda Suku Moi ikut kecewa sebab program itu justru rugikan rakyat," ucapnya.

"Kami rakyat Papua tak butuh 12.000 hektare sawah, cukup dengan sagu kita bisa hidup."

Menurutnya, cukup dengan menjaga hutan dan menanam sagu serta umbi-ubian di setiap hutan adat, bisa memberi dampak kepada orang asli Papua termasuk identitas.

Adapun pernyataan sikap Pemuda Adat Papua Bersama Sagu di Papua Barat Daya:

1. Tanah, hutan, rawa, dan hamparan sagu merupakan ruang hidup yang
tidak terpisahkan dari identitas, budaya, ekonomi, dan
keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua.
2. Sagu merupakan pangan asli masyarakat Papua yang diwariskan
turun-temurun dan terbukti mampu menopang ketahanan pangan
masyarakat adat selama ratusan tahun.
3. Program percepatan cetak sawah berpotensi mengalihfungsikan
kawasan hutan, lahan basah, dan hamparan sagu yang menjadi
sumber kehidupan masyarakat serta habitat penting bagi
keanekaragaman hayati Papua.
4. Pengembangan sawah skala besar tanpa persetujuan bebas,
didahului informasi yang lengkap (Free, Prior, and Informed
Consent/FPIC), serta tanpa keterlibatan penuh masyarakat adat
merupakan bentuk pengabaian terhadap hak atas tanah ulayat.
5. Ketahanan pangan di Papua tidak boleh dibangun dengan
mengorbankan sumber pangan lokal, melainkan harus memperkuat
sistem pangan adat yang sesuai dengan kondisi sosial, budaya,
dan ekologis Papua.

Oleh karena itu, Pemuda Adat Papua Bersama Sagu menyatakan sikap:

1. Menolak Program Percepatan Cetak Sawah Tahun 2026 di Provinsi
Papua Barat Daya: Kami menolak segala bentuk program cetak sawah
yang mengancam keberadaan hutan sagu, tanah adat, sumber air
serta ruang hidup masyarakat adat.
2. Menuntut Pengakuan dan Perlindungan Hutan Sagu: Pemerintah pusat
dan daerah wajib menetapkan kebijakan perlindungan hutan sagu
sebagai sumber pangan lokal strategis dan mencegah segala bentuk
alih fungsi lahan.
3. Menuntut Penghormatan Hak Masyarakat Adat: Setiap kebijakan
pembangunan yang menyangkut tanah dan wilayah adat harus
mendapatkan persetujuan masyarakat adat melalui mekanisme yang
adil, terbuka, dan menghormati hak adat.
4. Mendesak Pemerintah Mengembangkan Pangan Lokal Papua: Pemerintah
harus memprioritaskan program penguatan pangan lokal berbasis
sagu, keladi, petatas, pisang, dan sumber pangan tradisional lainnya.

Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Sorong
Editor: Untung Sofa Maulana

#saksikata #sukuadatmoi #tolakpsn #papuabaratdaya #programpsn #sagu #sorong #proyeknasional

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.