TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian Polres Kotamobagu lakukan pemeriksaan pengguna BBM subsidi jenis solar.
Pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh kendaraan yang mengisi BBM subsidi sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan memastikan distribusi tepat sasaran.
Pemeriksaan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kotamobagu dilakukan di sejumlah SPBU di wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa 16 Juni 2026.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado Ibu Kota Provinsi Sulut sekitar 181 km.
Waktu tempuh sekira 4 jam 16 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor melewati jalan Trans Sulawesi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan antrean panjang sekaligus mencegah penyalahgunaan solar subsidi.
Operasi gabungan tersebut dipusatkan di dua titik strategis, yakni SPBU Matali dan SPBU Mongkonai.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang sedang mengisi BBM maupun yang berada dalam antrean.
Fokus pengawasan diarahkan pada kelengkapan administrasi kendaraan hingga indikasi penggunaan tangki modifikasi yang kerap dipakai untuk menimbun solar subsidi.
Selain mengecek surat kendaraan dan identitas pengemudi, petugas juga mencocokkan barcode Pertamina dengan data STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Polisi turut memeriksa masa berlaku dokumen kendaraan guna memastikan seluruh kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan operasi ini bukan hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat agar distribusi BBM subsidi berjalan adil dan sesuai aturan.
“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan empat unit kendaraan jenis dump truck yang melakukan pelanggaran administrasi.
Para pengemudi tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan maupun surat pengemudi saat pemeriksaan berlangsung.
Empat kendaraan tersebut langsung diamankan ke Satlantas Polres Kotamobagu guna menjalani proses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya kendaraan yang menggunakan tangki BBM hasil modifikasi.
Operasi gabungan ini juga mendapat perhatian masyarakat karena dinilai mampu mengurangi potensi antrean panjang di SPBU yang belakangan sering terjadi akibat tingginya permintaan solar subsidi.
Kehadiran aparat di lokasi membuat proses distribusi BBM berjalan lebih tertib dan terkontrol.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut memberikan edukasi kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak mencoba memanfaatkan celah untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah.
Polisi mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat berdampak langsung pada masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.
Polres Kotamobagu memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala disejumlah SPBU lainnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan ketertiban distribusi energi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Nie)
Baca juga: Gempa Kembali Guncang Sulteng Rabu 17 Juni 2026, Info BMKG Magnitudo 5,1 di Darat Kedalaman 5 Km
(TribunManado.co.id/Nie)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini