Detik-detik Kepala Mahasiswi Ditembak Mantan Pacar di Samarinda, Motif Sakit Hati Diputuskan Korban
Yurika NendriNovianingsih June 17, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan di Indonesia masih menjadi perhatian serius secara nasional.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, sepanjang 2025 tercatat 45.165 kasus penganiayaan di seluruh Indonesia. 

Angka ini menempatkan penganiayaan sebagai salah satu kejahatan konvensional terbanyak, bahkan berada di posisi ketiga secara nasional.

Ironisnya, banyak kasus terjadi di lingkungan terdekat, mulai dari hubungan suami-istri, orang tua dan anak, hingga relasi pacaran yang berujung kekerasan.

Terbaru, publik kembali dikejutkan oleh kasus penembakan seorang mahasiswi oleh mantan kekasihnya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang menambah daftar panjang kekerasan dalam relasi personal.

Berikut fakta-fakta kasus mahasiswi ditembak mantan pacar di Samarinda, dirangkum Tribunnews.com, Rabu (16/6/2026):

Baca juga: Viral Pengendara Wanita Dihadang Debt Collector di Pulogadung Jakarta Timur, Polisi Turun Tangan

Video Kejadian Viral

Video detik-detik kejadian yang menimpa mahasiswi berinisial LA (20) sempat terekam kamera CCTV lalu viral lewat media sosial, seperti diunggah akun Instagram @polsek_samarinda_ulu.

Pada awalnya memperlihatkan suasana sepi di di kawasan Jalan P. Suryanata, Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Jumat (12/6/2026) sekira pukul 22.25 Wita.

LA kala itu baru saja tiba di rumahnya, sepulang kuliah.

Sedangkan daerah asalnya dari Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

LA tidak sadar sedari tadi sudah diintai oleh mantan pacarnya, mahasiswa berinisial MZF.

Pemuda 22 tahun itu juga berasal dari satu daerah dengan korban.

Pelau MZF dengan tega menembak kepala LA menggunakan senapan angin.

"Tolong...tolong," jeritan pilu terdengar dari rekaman CCTV.

Usai melakukan aksinya, pelaku yang memakai pakaian serba hitam kabur dengan berjalan kaki.

Hingga Rabu (17/6/2026), video tersebut sudah ditonton ribuan kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Baca juga: Sosok Aiptu Udin, Viral Dosen Berseragam Polisi Tanda Tangani Skripsi Mahasiswi

Pelaku Ditangkap 

Usai kejadian, ayah korban bernama Suryanto (56), melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Ulu.

Petugas bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengecek CCTV, dan memintai keterangan saksi-saksi.

Hasilnya mengarah ke nama MZF.

Pelaku akhirnya bisa diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu empat jam setelah kejadian, pada Sabtu dini hari, 13 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 Wita.

Ia bersembunyi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Sementara korban mengalami luka tembak pada bagian kepala belakang sebelah kiri dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kini, kondisi korban sudah mulai membaik.

Motif Pelaku Gara-gara Sakit Hati

Panit 1 Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Erry Irawan membenarkan telah menangkap pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap korban. 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senapan angin rakitan jenis CPC 4000, wadah berisi amunisi, satu amunisi bekas tembakan, sepasang sarung tangan medis, jaket hitam, celana panjang hitam, serta hasil Visum et Repertum korban.

Ditanya motif, Ipda Erry menyebut pelaku tidak terima diputuskan hubungan oleh korban.

Sebelum kejadian, keduanya menjalin kasih sebelum akhirnya kandas di tengah jalan.

Baca juga: Viral di Medsos, Ganjar Tertawa dan Diduga Teriak Hidup Jokowi saat Ikuti Jakim 2026

"Laki-lakinya tidak mau, ditambah ada kata-kata dari korban yang dinilai menyakitkan hati pelaku."

"Jadi memang ada unsur kesengajaan akibat sakit hati tersebut," ujarnya, dikutip dari TribunKaltim.co.

Ipda Erry melanjutkan, korban tidak terluka parah.

Beruntung, peluru tidak bersarang di tengkoraknya.

"Cuma meleset atau tidak sampai menembus (tulang tengkorak)," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra)(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.