TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya terungkap pria yang viral melecehkan anjing di kafe wilayah Pluit, Jakarta Utara.
Pria berinisial OWL usia 24 tahun itu pun telah ditangkap kepolisian.
Kepolisian mengamankan OWL yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di sebuah dog cafe di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (1/6/2026).
“Pelaku ini dilaporkan melakukan aksi pidana yang dilengkapi sejumlah alat bukti aksi pelecehan seksual tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, dikutip Rabu (17/6/2026).
Menurut dia penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Nomor 157/VI/2026/Sek.Penj, tanggal 01 Juni 2026.
Petugas mengamankan satu buah flash disk berisi video aksi pelecehan seksual dan sebuah ponsel serta hasil visum hewan dari dokter hewan.
Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti berupa rekaman kamera pemantau dan lainnya.
“Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini,” kata Sampson.
Pelecehan ini berawal saat terlapor datang sendirian ke sebuah kafe anjing di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku ini masuk dan bermain bersama anjing.
Lalu saksi memergoki pelaku mengeluarkan alat kelamin.
Setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut di grup pesan toko dan merekam aksi bejat yang dilakukan pelaku.
"Pelaku ini ditegur karyawan toko dan dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan,” kata Sampson.
Pelaku dijerat Pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara satu tahun.
Baca juga: Cerita Nenek Usia 74 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Korban Sampai Trauma
Untuk diketahui, terungkapnya pelecehan terhadap seekor anjing di dog cafe Dogs Ministry, Pluit, Jakarta Utara, disebut berawal dari kecurigaan staf terhadap seorang pelanggan lama.
Kecurigaan itu muncul setelah pria berinisial OWL kembali datang ke lokasi usai sebelumnya sempat ditegur karena memaksa mencium seekor anjing.
Manajer Operasional Dogs Ministry, Monica (34), mengatakan, OWL merupakan pelanggan yang sudah dua tahun datang ke tempat tersebut, sehingga cukup dikenal oleh para karyawan.
"Pelaku tersebut memang kami akui sebagai customer lama kami. Jadi reguler kita yang sudah kerja di Dogs Ministry beberapa tahun ini sudah familiar dengan wajah pelaku. Namun, belum pernah ada kejadian sebelumnya yang mencurigakan," ujar Monica saat ditemui Kompas.com di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/6/2026).
Menurut Monica, perilaku mencurigakan pertama kali terlihat sekitar satu hingga dua minggu sebelum kejadian.
Saat itu, pelaku memaksa mencium salah satu anjing hingga membuat hewan tersebut terganggu.
"Yang pertama itu dia memaksa mencium salah satu anjing kami yang bikin anjing kami enggak nyaman. Kemudian itu kami tegur, tim saya tegur, lalu dia pulang," kata Monica.
Meski belum menganggap tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap hewan, pihak pengelola tetap mencatat perilaku pelanggan itu sebagai peringatan.
"Makanya pada saat dia kejadian pertama dia paksa cium itu, kita masih notes dulu. Jadi kita masih notes nih ada kelakuan si orang ini yang sering datang ke sini, warning satu," kata dia.
Namun, pada Senin (1/6/2026), pria tersebut kembali datang ke Dogs Ministry sekitar pukul 13.30 WIB saat kondisi kafe sedang ramai pengunjung karena hari libur.
Kemudian, salah satu staf yang pernah menegurnya langsung mengenali pria itu dan melaporkan kedatangannya kepada manajemen.
Karena sudah memiliki catatan sebelumnya, staf dan manajemen memutuskan untuk memantau aktivitas pria tersebut selama berada di area kafe.
Awalnya, pelaku terlihat bermain dan berinteraksi dengan anjing seperti pelanggan lainnya.
Namun, tak lama kemudian seorang staf melaporkan adanya dugaan tindakan tidak senonoh terhadap Sissy, seekor anjing betina yang dikenal ramah terhadap pengunjung.
Sumber: Kompas.com