TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaku perusakan fasilitas drainase di Terowongan Pelita Batam yang dikenal warga sebagai “rayap besi” diamankan Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
Pelaku berinisial SF berhasil diringkus polisi dari Polda Kepri setelah aksinya viral di media sosial.
Penangkapan terduga pelaku SF dipimpin Kanit I Subdit III Jatanras AKP Agung pada Senin (15/62/206) dini hari di kawasan Baloi Kolam, Batam.
Saat itu, pelaku telah membawa hasil curian pulang ke rumah. Namun aksi itu tak berlangsung lama, langsung didatangi polisi.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti diamankan ke gedung Subdit Jatanras Polda Kepri.
Barang bukti bahkan terparkir di depan gedung Subdit Jatanras. Satu unit becak motor.
Yang jadi sorotan, isi becak motor itu hanya beberapa potongan besi ulir yang sudah dirakit.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan oleh tim opsnal Jatanras.
“Benar, satu orang telah kami amankan terkait dugaan perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita,” ujar Indar, Rabu (17/6).
Dikatakannya, Penyidik masih mendalami peran pelaku serta motif yang melatarbelakangi aksi tersebut.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Disinggung terkait motif pelaku, Indar menjelaskan penyidik sudah melakukan pendalaman. Termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat.
“Untuk motif pelaku juga sudah, nanti dijelaskan Pak Dir Krimum untuk lebih detailnya,” katanya.
Hari ini, penanganan kasus tersebut akan di release langsung oleh Dirkrimum bersama Kabid Humas Polda Kepri.
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )