Cekcok Berujung Maut di OKI, Petani Tewas Ditebas Parang Berawal Bongkar Pondok Keponakan Pelaku
Shinta Dwi Anggraini June 17, 2026 01:45 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Seorang petani di asal Kecamatan Sp Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, berinisial S (30) tewas usai terlibat cekcok dengan pria paruh baya berinisial Y (59), Senin (15/6/2026) malam.

Kejadian berawal dari cekcok antara korban dan pelaku, di mana sebelumnya korban kepergok sedang membongkar dinding pondok kebun milik keponakan pelaku. 

Personel Satreskrim Polres OKI berhasil menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan pada Selasa (16/6/2026) pukul 23.00 WIB.

Terungkap fakta, pelaku yang gelap mata sempat memindahkan jasad korban ke area perkebunan usai terjadinya pertikaian berdarah tersebut.

"Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Jejawi segera melakukan penyelidikan memburu pelaku hingga berhasil diamankan," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat dikonfirmasi TribunSumsel.com, Rabu (17/6/2026) siang.

Dijelaskan dia, petaka maut bermula dari persoalan terbilang sepele.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Senin (15/6/2026) malam pelaku memergoki korban diduga tengah bongkar dinding pondok milik keponakan pelaku.

Baca juga: Sosok Satu Keluarga Tewas Kecelakaan Maut di Ogan Ilir, Pasutri dan Anak 6 Tahun, Dimakamkan

Tidak terima melihat kejadian itu, langsung layangkan teguran keras.

Namun, teguran justru memantik cekcok mulut di antara keduanya.

"Situasi yang memanas di malam buta berujung fatal. Tersulut emosi pelaku mencabut senjata tajam dan langsung menyerang, korban panik sempat berusaha lari selamatkan diri dari amukan pelaku," bebernya.

Meski demikian, pelaku sudah gelap mata terus mengejar dan menebaskan senjatanya hingga korban ambruk dan tersungkur dengan luka mematikan.

Melihat korbannya tidak berdaya pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

"Tragisnya beberapa jam setelah kejadian, pelaku kembali datangi tempat korban terkapar dan segera memindahkan tubuh kaku korban ke area perkebunan di Dusun Pematang Gaib yang menjadi titik penemuan jenazah," bebernya.

Mendapatkan laporan penemuan mayat, Kasat Reskrim Polres OKI Iptu M. Raka Dwi Darma bersama Kapolsek Jejawi Iptu Adi Usman langsung memimpin tim gabungan menyisir jejak pelaku.

Berbekal informasi akurat dari warga setempat, polisi langsung mengendus keberadaan pelaku tengah bersembunyi di rumahnya dan melakukan penggerebekan.

"Dalam pemeriksaan awal, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti mengerikan, di antaranya satu bilah parang, satu bilah pisau, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban," ujarnya.

Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan. Penyidik menjeratnya dengan hukuman berat sesuai Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang cepat memberikan informasi akurat petugas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini adalah kunci menjaga situasi kamtibmas di OKI tetap kondusif," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, pucuk pimpinan Polres OKI menegaskan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah apa pun.

"Tidak ada ruang bagi aksi main hakim sendiri. Kami mengimbau keras kepada seluruh masyarakat, jika ada persoalan di lapangan, selesaikanlah dengan kepala dingin melalui musyawarah, atau libatkan pihak berwajib dan mekanisme hukum yang berlaku,"

"Jangan sampai emosi sesaat berujung tindak pidana, hilangnya nyawa orang lain dan penyesalan panjang di balik jeruji besi," tutupnya.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.