Resmikan Kantor di Mamuju, Suhardi Duka Puji Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
Nurhadi Hasbi June 17, 2026 02:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan sebuah gedung kantor di Mamuju yang berlokasi di Jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (17/6/2026).

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengapresiasi hadirnya gedung baru yang dinilai lebih representatif dan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan kantor yang modern dan nyaman akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pelayanan bagi warga di Sulawesi Barat.

Baca juga: Setahun Menjabat Gubernur Sulbar, Aproval Rating Suhardi Duka Capai 81,5 Persen

Baca juga: SDK Janji Pemprov Sulbar Komitmen Tindaklanjuti Temuan BPK Serius dan Tuntas 2 Bulan

"Gedung ini sangat representatif untuk melayani kurang lebih 60 ribu peserta di Sulawesi Barat. Tentu ini menjadi kebanggaan sekaligus bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Suhardi Duka.

Apresiasi Penerapan IPAL di Kantor Mamuju

Selain dari sisi pelayanan, gubernur juga memberikan apresiasi terhadap konsep pembangunan gedung yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Ia menilai pengelolaan limbah di kantor tersebut telah memenuhi prinsip ramah lingkungan karena dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memastikan limbah diolah terlebih dahulu sebelum dibuang atau dimanfaatkan kembali.

"Yang menarik dari gedung ini adalah perhatian terhadap aspek lingkungan. Limbah yang dihasilkan tidak dibuang begitu saja, tetapi diolah melalui IPAL sehingga aman dan tidak merusak lingkungan," ujarnya.

Suhardi Duka berharap konsep pembangunan seperti yang diterapkan dapat menjadi contoh bagi pembangunan gedung-gedung lainnya di Sulawesi Barat, terutama dalam penerapan standar pengelolaan lingkungan yang baik.

"Ini menjadi contoh yang baik bagi gedung-gedung lain di Sulawesi Barat agar pembangunan tidak hanya memperhatikan fungsi pelayanan, tetapi juga aspek pelestarian lingkungan," tambahnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.