Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Satres PPA dan PPO Polres Karawang tengah menuntaskan penyidikan kasus dugaan persetubuhan terhadap santriwati usia 15 tahun di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
Perkara ini dilaporkan sejak 21 Oktober 2025 dan kini sudah tahap penyidikan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah membenarkan penanganan kasus tersebut.
"Benar, Satres PPA dan PPO saat ini sedang menyidik laporan dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan yang terjadi pada Juli 2024 di Pakisjaya ujar Kapolres Karawang saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026).
Korban santriwati itu saat kejadian berusia, sementara terlapor berinisial TS alias UT, 42 tahun.
Penyidik telah memeriksa korban anak berusia 13 dan tujuh orang saksim Gelar perkara telah dilakukan April 2026 dan statusnya naik ke penyidikan. Barang bukti juga telah disita untuk penguatan pembuktian.
"TS sudah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata dia.
Baca juga: Pemkab Karawang Dampingi Santriwati Korban Dugaan Rudapaksa Pimpinan Majelis Dzikir di Pakisjaya
Baca juga: Santriwati Asal Pakisjaya Diduga Dirudapaksa Guru Ngaji di Musala
Baca juga: Anak 15 Tahun Warga Pakisjaya Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir
Polisi juga berkoordinasi intensif dengan JPU Kejaksaan. Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel korban ke Dittipid Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 18 Juni 2026.
"Proses penyidikan masih berjalan. Kami pastikan kasus ini ditangani profesional dan tuntas. Polres Karawang berkomitmen melindungi anak dari segala bentuk kekerasan seksual," tutup Kapolres Karawang.
Seorang santriwati usia 15 tahun, warga Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang menjadi korban kekerasan seksual.
Diduga pelakunya merupakan pemimpin majelis dzikir atau guru ngaji yang lokasi tak jauh dari rumah korban.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi bejadnya di Musala dalam area majelis dzikirnya ketika sang istri tengah tidur.
Korban berinisial S (15) menceritakan kisah pilu yang dialaminya tersebut. Ketika itu sekitar 4 tahun lalu majelis dzikir tersebut hadir di dekat lingkungan rumahnya di Pakisjaya.
Saat itu, dirinya datang untuk menimba ilmu sebagai santri untuk belajar mengaji setelah pulang sekolah. Ia juga kerap mengikuti pengajian maupun majalis dzikir yang diadakan oleh pelaku.
Awalnya, tak ada hal yang mencurigakan. Hingga terjadi pada tahun 2024 saat masih kelas 3 SMP.
Ketika itu, ia bersama santri perempuan lainnya yang merupakan teman sebayanya diminta menginap di rumahnya karena sang istri sendirian.
Tak ada rasa curiga, karena ia tidur menginap bersama-sama santriwati-santriwati lainnya.
Sampai pada waktu tengah malam, terduga pelaku datang pulang rumah. Tak lama kemudian, korban dibangunkan dan diajak untuk mengikuti pelaku.
"Disuruh menginap sama santri-santri lain di rumahnya. Katanya istrinya sendirian. Disitu kan tidurnya di ruang tengah di ruang tamu terus dia pas itu kan dia pulang jam berapa malam, sekitar jam dua belasan setengah satu malam terus dia pulang, ketok-ketok pintu terus gak tau siapa yang buka terus udah gak lama tuh dia ke kamar istrinya," kata dia saat ditemui di rumahnya di wilayah Pakisjaya pada Jumat (29/5/2026).
Melihat kondisi sepi, korban diajak keluar rumah pelaku melalui pintu belakang untuk menuju ke Musala.
Di musala yang masih terdapat di area majelis dzikir itu korban dirudapaksa.
"Terus gak lama dia keluar dari kamarnya Bangunin saya, mati-mati lampu katanya. Bangunin tuh kenapa gitu, terus katanya, udah sini ikut dulu itu lewat belakang biar gak ketahuan," ucap korban.
"Terus udah saya diajak tuh kirain mau ngapain, ditarik udah ditarik, terus dia ngeliat situasi aman apa enggak, ada orang apa enggak terus udah saya diajak ke itu mushola. Dipaksa ngelakuin itu," ungkapnya lirih.
Sejak tahun 2024 hingga akhir 2025 itu, pelaku kerap melancarkan aksi bejadnya dengan waktu dan tempat yang sama.
Korban juga sempat diancam oleh pelaku jika menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
"Iya kata dia udah gak usah bilang siapa-siapa kalau bilang nanti hancur semua. Kata dia gitu," kata korban. (MAZ)