7 Jabatan Setingkat Kadis di Pemkot Denpasar Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Walikota
Aloisius H Manggol June 17, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Karena banyak pensiun sebanyak tujuh jabatan setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar kosong. 

Dimana, sebanyak dua jabatan telah kosong sejak tahun 2025.

Sedangkan, lima jabatan kosong di tahun 2026 ini.

Saat ini, jabatan tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.

Baca juga: Piala Dunia 2026 Dinilai Lebih Komersial, Pedagang Jersi di Denpasar Bali Harap Muncul Juara Baru

Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya membenarkan hal itu pada Selasa, 16 Juni 2026.

"Nggih benar (7 jabatan setingkat kadis lowong," katanya.

Terkait pengisian kekosongan jabatan tersebut, Eddy Mulya menyebut hal itu merupakan kewenangan Wali Kota.

Baca juga: Selamat Galungan! Harga Emas Batangan Hari Ini 17 Juni 2026 di Galeri24 Bali, 1 Gram Rp2.725.000

"Nika kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bapak Wali Kota," imbuhnya.


Adapun ketujuh jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


Lalu Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian.


Sekretaris BKPSDM Kota Denpasar, I Komang Adi Wirawan, mengatakan proses pengisian jabatan tersebut masih menunggu arahan pimpinan. 


"Untuk pengisiannya masih menunggu arahan pimpinan. Sementara ini untuk mengisi kekosongan ditempatkan pelaksana tugas agar pelaksanaan tugas dan pelayanan tetap berjalan,"ujar Adi Wirawan.


Untuk mengisi kekosongan sementara, Pemkot Denpasar menunjuk sejumlah pejabat sebagai Plt. Kepala BPKAD Ni Putu Kusumawati dipercaya menjabat Plt Kepala BKPSDM. 


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu IB Benny Pidada Rurus ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM.


Kemudian Kepala Dinas Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty menjabat Plt Kepala Dinas P3AP2KB. 


Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan I Gede Cipta Sudewa Atmaja ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR. 


Sedangkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum AA Ngurah Oka Wiranata dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.


Menurut Adi Wirawan, penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan program dan pelayanan publik tetap berjalan sembari menunggu kebijakan lebih lanjut terkait pengisian jabatan definitif.


"Yang jelas pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pemerintah tidak boleh terhambat. Karena itu untuk sementara ditunjuk pelaksana tugas pada jabatan yang kosong,"tegasnya.


Di sisi lain, jumlah jabatan yang kosong berpotensi bertambah pada tahun ini. 


Kepala Dinas Pertanian Anak Agung Gde Bayu Brahmasta dijadwalkan memasuki masa pensiun per 1 September 2026. 


Disusul Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah I Made Pasek Mandira yang akan pensiun per 1 November 2026. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.