Kucurkan Rp 109 Miliar, Proyek Gedung DPRD Badung Tahap II Mulai Dikerjakan
Aloisius H Manggol June 17, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pembangunan Tahap II Gedung DPRD Badung di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung mulai dilakukan. Bahkan menurut informasi yang didapat pada Selasa 16 Juni 2026 proyek itu sudah mulai dikerjakan pada 3 Juni 2026 lalu.

Hanya saja pantauan dilokasi, belum ada aktivitas pengejaan yang mencolok. Namun sejumlah pekerja terlihat sudah melakukan pemasangan Scaffolding (atau perancah) untuk memudahkan para pekerja.

Tidak hanya itu, pada tahap II ini Badung pun kembali mengkeruk APBD dengan anggaran mencapai Rp 109 Miliar lebih. Diharapkan gedung DPRD yang baru bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Selamat Galungan! Harga Emas Batangan Hari Ini 17 Juni 2026 di Galeri24 Bali, 1 Gram Rp2.725.000

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung Kadek Dwi Lentari yang dikonfirmasi Selasa 16 Juni 2026 mengakui jika  proyek tersebut tetap berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, kontrak kerja sekaligus Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) telah diterbitkan pada 3 Juni 2026. 

"Kami sudah berkontrak, bukan baru dapat pemenang tender. Tanggal 3 Juni kami sudah berkontrak dan SPMK juga sudah terbit. Jadi semuanya masih sesuai schedule," ujar Lentari.

Baca juga: Disdikpora dan STIKes Buleleng Perkuat Sistem Pelaporan Kasus Perundungan

Menurut dia, pekerjaan yang saat ini berlangsung memang masih berada pada tahap persiapan. Salah satu pekerjaan yang sudah dilakukan di lapangan adalah pemasangan pagar pengaman proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa baru. 


"Pagar yang sekarang itu bagian dari pekerjaan persiapan. Karena pemenang tender berbeda dengan sebelumnya. Jadi sebenarnya pekerjaan sudah berjalan," ucapnya.


Lentari mengakui mungkin belum melihat adanya pekerjaan konstruksi utama karena saat ini kontraktor masih menyelesaikan tahapan administrasi dan teknis, termasuk persetujuan material sebelum digunakan dalam pembangunan. Dia menjelaskan, setelah kontrak ditandatangani, penyedia jasa harus melalui tahapan approval material, pabrikasi, hingga persiapan pelaksanaan pekerjaan fisik. 


Karena itu, belum tampaknya pekerjaan struktur utama di lapangan bukan berarti proyek mengalami keterlambatan. 


"Sekarang masih proses pekerjaan persiapan, approval material, pabrikasi material, pemasangan pagar proyek, dan lainnya. Semua pekerjaan memang ada tahapannya," urainya.


Sebagaimana diketahui, pembangunan Gedung DPRD Badung dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah dimulai pada 2025 dengan fokus pembangunan struktur utama gedung. Sementara pada Tahap II tahun anggaran 2026, pekerjaan difokuskan pada penyelesaian bangunan beserta fasilitas pendukung agar gedung dapat difungsikan secara optimal.


Sesuai rencana gedung DPRD yang baru akan digunakan khusus untuk kantor DPRD. Sementara Gedung saat ini, akan digunakan untuk pertemuan-pertemuan termasuk rapat paripurna.


Bahkan pada tahap I pemkab Badung  menyiapkan anggara Rp 85 Miliar lebih untuk membangun pondasi gedung. Proyek itu pun  dimenangkan dan dikerjakan oleh rekanan PT. Tunas Jaya Sanur. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.