Ringankan Beban Wali Murid, Bupati Hamid dan Baznas Bondowoso Bagikan 1.000 Seragam Gratis
Rendy Nicko Ramandha June 17, 2026 01:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Menjelang tahun ajaran baru, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membagikan 1.000 paket seragam sekolah. Bantuan ini diberikan khusus bagi murid baru yang kurang mampu di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

​Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid bersama Ketua BAZNAS Bondowoso KH Akhmadi kepada perwakilan kepala sekolah di Pendopo Ki Ronggo, Rabu (17/6/2026).

​Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi atas langkah BAZNAS yang dinilai hadir secara nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program pendidikan. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para orang tua murid menjelang tahun ajaran baru.

​"Datanya dari Dinas Pendidikan (agar tepat sasaran, red)," ungkap Bupati.

​Menurutnya, bantuan seragam sekolah tidak hanya memiliki nilai materi, tetapi juga mengandung makna investasi sosial dan motivasi moral yang penting bagi perkembangan anak.

Baca juga: Perbaiki HP Sambil Dicas, Rumah Warga Bondowoso Terbakar

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. 

Kegiatan penyerahan bantuan ini sekaligus menjadi upaya untuk mengetuk kepedulian sosial masyarakat.

​“Saya mengetuk hati dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), para pelaku usaha, institusi swasta, serta segenap elemen masyarakat Kabupaten Bondowoso yang telah memenuhi kriteria wajib zakat," ujarnya.

​Ia menilai zakat tidak hanya menjadi kewajiban spiritual, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

​Sementara itu, Ketua BAZNAS Bondowoso KH Akhmadi mengatakan bahwa pemberian bantuan seragam ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban wali murid. 

Lebih dari itu, aksi ini juga menjadi momentum untuk mengetuk kesadaran para ASN di lingkungan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek) agar menyalurkan zakat profesinya melalui BAZNAS.

Mengingat, Bupati Bondowoso telah mengeluarkan surat instruksi terkait hal tersebut.

​"Melalui bantuan ini, diharapkan Korwil dan Kepsek sadar bahwa Pak Bupati sudah mengeluarkan surat instruksi yang harus langsung ditindaklanjuti," jelas Akhmadi.

​Ia menambahkan, saat ini terjadi peningkatan pengumpulan zakat profesi pada bulan Juni setelah adanya surat instruksi bupati tersebut. Zakat profesi yang semula berkisar Rp80 juta per bulan, pada bulan Juni ini meningkat menjadi Rp100 juta per bulan.

​Meski demikian, Akhmadi mengakui peningkatan ini masih belum memenuhi total potensi zakat profesi ASN Bondowoso yang mencapai sekitar Rp4 miliar per tahun. Jumlah potensi tersebut dihitung dari rata-rata besaran zakat profesi senilai Rp50 ribu per bulan dari sekitar 8.000 ASN.

​Menurutnya, besaran zakat profesi bagi ASN menyesuaikan dengan golongan. Sebagai contoh, ASN dengan gaji Rp7,4 juta dikenakan zakat sekitar 2,5 persen.

​"Mudah-mudahan ini dipantau terus oleh Pak Bupati," pungkasnya.

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.