TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang masih dikeluhkan masyarakat, Rabu (17/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat fraksi DPRD Kabupaten Tangerang itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com di lokasi, rapat dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), perwakilan PLN, forum camat, serta anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.
Dalam rapat tersebut, salah satu persoalan utama yang dibahas adalah masih banyaknya ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang belum memiliki penerangan jalan umum.
Baca juga: Marak Pencurian Kabel PJU di Kabupaten Tangerang Bikin Jalan Gelap, Warga Diminta Ikut Mengawasi
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, terdapat 137 ruas jalan yang hingga saat ini masih dalam kondisi gelap karena belum terpasang lampu penerangan jalan umum.
Untuk memenuhi kebutuhan penerangan di ruas-ruas jalan tersebut, Kabupaten Tangerang diperkirakan masih membutuhkan lebih dari 16 ribu tiang PJU.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto mengatakan, persoalan minimnya penerangan jalan ini tidak hanya menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga telah mendapat perhatian dari anggota DPR RI.
Menurutnya, RDP digelar untuk mencari solusi agar masyarakat dapat memperoleh layanan penerangan jalan yang layak.
"Ini juga menjadi perhatian anggota DPR RI. RDP ini bertujuan membahas bagaimana masyarakat bisa mendapatkan akses layanan lampu jalan karena mereka sudah membayar pajak penerangan jalan," kata Bimo dalam rapat tersebut.
Baca juga: 137 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Belum Terpasang PJU, Dishub Keluhkan Keterbatasan Anggaran
Ia menilai, masyarakat berhak memperoleh pelayanan penerangan jalan yang memadai mengingat selama ini telah berkontribusi melalui pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi bagian dari tagihan listrik.
Karena itu, DPRD Kabupaten Tangerang mendorong adanya langkah konkret dan sinergi antarinstansi, untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan PJU di berbagai wilayah yang hingga kini masih minim penerangan.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemenuhan PJU, termasuk kebutuhan anggaran, perencanaan pembangunan, hingga koordinasi dengan pihak terkait.