Balon Udara Petasan Meledak Timpa Rumah Warga Gresik, Korban Luka 2 Orang
Cak Sur June 17, 2026 02:32 PM

SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebuah balon udara misterius yang membawa rentengan petasan jatuh dan meledak di pemukiman padat penduduk di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim),

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi di Jalan Mayjend Sungkono, Gang XI, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Insiden ini menyebabkan kerusakan pada rumah warga, dan melukai dua orang yang berada di dalam rumah.

Kronologi Jatuhnya Balon Udara Petasan

Menurut keterangan pihak kepolisian, balon udara tanpa identitas pemilik tersebut awalnya melayang rendah dan sempat tersangkut di tiang listrik jalan desa.

Akibat embusan angin yang kencang, balon sempat terbang kembali, sebelum akhirnya jatuh tepat di atas atap rumah warga.

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno melalui Kanit Reskrim Ipda Cipto Suciono, membenarkan adanya suara ledakan keras saat balon tersebut mendarat.

"Saat balon udara jatuh di atas atap rumah warga, terdengar ada letusan dua kali yang mengakibatkan atap rumah pecah sehingga pecahan atap tersebut mengenai dua orang warga yang berada di dalam rumah," ujar Ipda Cipto Suciono pada Selasa (16/6/2026).

Identitas Korban dan Kondisi Terkini

Ledakan balon udara petasan ini mengakibatkan dua pemuda yang tengah berada di dalam rumah menjadi korban. Kedua korban tersebut diidentifikasi bernama:

  • Muhammad Rasya Putra Ramadan (19 tahun), warga Jalan Mayjen Sungkono, Desa Prambangan.
  • Muhammad Yusuf Sabillah (19 tahun), warga Jalan Mayjen Sungkono, Desa Prambangan.

Kedua korban dilaporkan mengalami luka robek pada bagian tangan kanan, akibat terkena serpihan kaca dan material atap yang hancur karena getaran ledakan.

"Korban mengalami luka ringan di tangan, selanjutnya kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut," terang Ipda Cipto.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Buru Pemilik

Pasca-kejadian, jajaran Polsek Kebomas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting guna penyelidikan lebih lanjut.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian:

  • 1 buah balon udara berukuran besar.
  • 1 renteng petasan berukuran kecil (berisi 15 buah petasan).
  • 1 buah petasan dengan diameter 2 sentimeter.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pembuat dan penerbang balon udara liar tersebut.

"Hasil pemeriksaan saksi yang mengetahui awal kejadian, tidak diketahui siapa pemilik dari balon udara yang jatuh dan meledak di atas rumah warga tersebut. Tidak ada korban jiwa, hanya dua korban luka ringan di tangan," pungkas Ipda Cipto.

Kasus penerbangan balon udara liar dengan petasan ini menjadi perhatian serius, karena sangat membahayakan keselamatan warga dan jaringan utilitas publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.