BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAlHARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan, memilih menunggu hasil penanganan dan pendampingan dari instansi terkait sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur di Pelaihari.
Kepala Disdikbud Tanahlaut Myrza Fazrina mengatakan pihak sekolah saat ini masih menunggu perkembangan penanganan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama pihak berwenang lainnya.
"Kalau pihak kepala sekolah, sementara menunggu hasil dari PPA," ujar Myrza saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Lantaran kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum dan melibatkan anak-anak,pihak sekolah tidak ingin mengambil langkah yang terburu-buru sebelum memperoleh informasi dan rekomendasi resmi dari pihak yang berwenang.
Baca juga: Kronologi Dugaan Percobaan Rudapaksa Siswi SD di Tanahlaut, Modus Terduga Pelaku Pinjam Barang Ini
Baca juga: BREAKING NEWS- Heboh Dugaan Percobaan Rudapaksa di Pelaihari Tanahlaut, Terduga Pelaku Pelajar
Disdikbud menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam menyikapi persoalan tersebut.
Koordinasi antara sekolah dengan pihak terkait akan terus dilakukan guna memastikan hak pendidikan anak tetap terlindungi, baik terhadap korban maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus yang menghebohkan warga Karangjawa, Kelurahan Karangtaruna, Kecamatan Pelaihari, tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Tanahlaut.
Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban, sementara terduga pelaku masih diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)