TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi warga Ibu Kota yang sedang mencari pekerjaan! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program Padat Karya tahun 2026.
Tidak tanggung-tanggung, tersedia 2.843 kesempatan kerja yang menanti Anda dengan tawaran gaji menarik sebesar Rp5,7 juta per bulan, setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Program strategis ini dirancang sebagai upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi warga dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Baca juga: Liburan Asyik di Ibu Kota, Menikmati Indahnya Jakarta dari Atas Bus Tanpa Atap
Pada tahap awal, peserta yang lolos akan dikontrak selama tiga bulan, namun masa pelaksanaan ini dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan lapangan dan evaluasi dari pemerintah daerah.
Pernyataan resmi dari pihak Pemprov DKI Jakarta menekankan kemudahan dan tujuan mulia dari program ini. Sesuai dengan aturan pelaporan asli, berikut adalah penjelasan dari perwakilan Pemprov:
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring.
Salah satu syarat utama bagi pelamar adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Menurut Chico, Program Padat Karya tidak hanya bertujuan membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain membantu menekan angka pengangguran, program ini juga diharapkan mampu mendorong aktivitas perputaran ekonomi mulai dari tingkat kelurahan hingga lingkungan RW.
Waktu Pendaftaran
Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Suku Dinas membuka lowongan yang bervariasi. Agar tidak tertinggal, perhatikan posisi, periode kerja, dan batas akhir pendaftarannya di bawah ini: