POSBELITUNG.CO, BELITUNG – BRI Kantor Cabang (BO) Tanjung Pandan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di RM Fega, Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya terkait pendampingan hukum, penanganan permasalahan perdata dan tata usaha negara, serta aspek hukum lainnya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri jajaran manajemen BRI BO Tanjung Pandan, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung beserta staf, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur beserta jajaran, serta sejumlah tamu undangan yang turut menyaksikan prosesi tersebut.
Pemimpin Cabang BRI BO Tanjung Pandan menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen BRI dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memperkuat aspek kepatuhan dan mitigasi risiko dalam menjalankan kegiatan operasional dan bisnis perusahaan.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara BRI dengan Kejaksaan Negeri Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, sehingga dapat memberikan dukungan hukum yang optimal serta menciptakan iklim kerja yang lebih baik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk kolaborasi yang dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum guna mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan hubungan kerja sama yang telah terjalin antara BRI dan Kejaksaan dapat semakin erat serta memberikan manfaat yang nyata bagi kedua belah pihak dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur. (*/E6)