TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat, membantah klaim Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyebut ratusan sekolah swasta telah bekerja sama untuk menampung 78 ribu calon murid yang tidak lolos ke Sekolah Maung dan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026.
Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, mengatakan hingga saat ini belum ada kerja sama resmi yang disepakati antara BMPS dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).
"Untuk SSK, kami masih mempelajari skemanya. Kemarin juga baru contoh ada dua yang ditandatangani. Jadi, belum bisa dikatakan sudah berjalan," ujar Agus, Rabu (17/6/2026).
Menurut Agus, BMPS juga belum pernah diajak berdiskusi secara resmi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, terkait skema kerja sama yang akan diterapkan kepada sekolah-sekolah swasta.
Padahal, kata dia, BMPS merupakan organisasi yang menaungi yayasan dan penyelenggara sekolah swasta, sehingga seharusnya dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tersebut.
"Kalau memang mau mengklaim ada kerja sama, harusnya kami diajak bicara. Kami ini organisasi pemilik dan penyelenggara sekolah swasta,” katanya.
Agus pun memastikan bahwa narasi yang disebut Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto bahwa ada 751 sekolah swasta telah mendaftarkan diri dalam program SSK untuk menampung calon murid yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri, merupakan kabar bohong.
"Itu masih hoaks. Tidak betul. Karena kami punya datanya. Kalau memang ada 751 sekolah yang sudah bekerja sama, silakan tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bergabung," katanya.
BMPS juga menyoroti skema bantuan yang ditawarkan pemerintah kepada sekolah swasta yang hanya Rp1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal per tahun, per siswa serta bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu per bulan.
Menurut Agus, nominal tersebut tidak realistis untuk mendukung operasional sekolah swasta.
"DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu itu sangat tidak relevan. Untuk operasional sekolah swasta jelas tidak mencukupi," katanya.
Agus menjelaskan, sekolah swasta memiliki beban operasional yang cukup besar, mulai dari pembayaran gaji guru, pemeliharaan sarana pendidikan, hingga biaya rutin seperti listrik dan kebutuhan administrasi sekolah.
BMPS khawatir, skema bantuan yang ditawarkan justru akan berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di sekolah swasta.
"Kami menolak DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan. Pendidikan bukan hanya soal formalitas menerima siswa, tetapi kualitas layanan juga harus dijaga," katanya.