Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, blak-blakan mengingatkan para pelaku usaha di wilayahnya untuk tidak melupakan kewajiban membayar pajak.
Baca juga: Warga Bandar Lampung Penunggak Pajak PBB-P2 dari Tahun 1992 hingga 2025 Dibebaskan Denda
Mirza menegaskan, siapa pun yang menjalankan aktivitas bisnis dan meraup pundi-pundi keuntungan di Bumi Ruwa Jurai, sudah sepatutnya ikut berkontribusi membangun daerah lewat pajak.
Pesan menohok ini disampaikan Mirza di depan ratusan pelaku usaha dalam acara Tax Gathering Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).
Baginya, kepatuhan wajib pajak adalah kunci utama untuk memperkuat kantong kas daerah demi mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
"Pajak yang dibayarkan di Lampung akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Karena itu kami berharap para pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang di Lampung juga memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini," ujar Mirza.
Ajakan ini bukan tanpa alasan. Mirza membeberkan bahwa kondisi perekonomian Lampung saat ini sedang seksi dan menunjukkan tren positif.
Pada tahun 2025 saja, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung sukses tembus di angka Rp523,8 triliun, melesat dibanding tahun sebelumnya yang mandek di kisaran Rp480 triliun.
Pertumbuhan ekonomi Lampung pun tercatat nangkring di angka 5,28 persen, sebuah capaian mentereng yang berada di atas rata-rata pertumbuhan nasional.
Menurut Mirza, posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang ditopang Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, dan Bakauheni, terbukti ampuh memperlancar urusan dagang dan investasi.
Sejauh ini, roda ekonomi Lampung masih disokong oleh tiga sektor utama, yakni pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan.
Sektor pertanian bahkan tetap menjadi primadona dengan sumbangsih mencapai 26,90 persen terhadap PDRB, atau setara dengan perputaran uang sekitar Rp150 triliun.
Lampung juga jempolan dalam urusan komoditas unggulan. Mulai dari produksi ubi kayu yang memasok 70 persen kebutuhan nasional (sekitar 7,5 juta ton), produksi padi yang melonjak jadi 3,25 juta ton, hingga jagung yang menyentuh 1,25 juta ton.
Belum lagi potensi dari sektor perkebunan seperti kopi, tebu, nanas, dan lada.
Meski angkanya terlihat mentereng, Gubernur Mirza tidak menampik kalau Lampung masih punya segudang pekerjaan rumah (PR) yang mengganjal.
Tingkat kemiskinan di Lampung nyatanya masih berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, urusan mendongkrak kualitas SDM lewat akses pendidikan serta pendanaan infrastruktur yang serba mahal, masih menjadi tantangan nyata.
"Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kepatuhan perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan," tambah Mirza.
Untungnya, kesadaran warga Lampung dalam membayar pajak belakangan ini mulai membaik. Salah satu indikatornya terlihat dari daya beli masyarakat yang menguat, ditandai dengan melonjaknya pembelian kendaraan bermotor baru hingga 29 persen.
Apresiasi serupa juga datang dari Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo.
Ia memuji tingkat kepatuhan wajib pajak di Lampung yang melompat drastis, dari yang dulunya cuma mentok di angka 44 persen, kini merangkak naik ke kisaran 66 hingga 69 persen dalam beberapa tahun terakhir.
"Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik lainnya," pungkas Sigit.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)