MINAHASA, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenazah Jefry Kombaitan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Kaweng, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) telah berada di rumah duka (rumduk) pada Rabu (17/6/2026).
Lokasi rumah duka berada di Desa Kaleosan, Kecamatan Kakas.
Suasana duka menyelimuti rumah keluarga.
Jenazah almarhum ditempatkan di ruang utama rumah.
Tampak dijaga oleh keluarga serta kerabat dekat.
Sejumlah pelayat mulai berdatangan sejak sore hingga malam hari.
Mereka datang untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang berduka.
Tampak beberapa anggota keluarga duduk mengelilingi jenazah.
Suasana hening dan haru mewarnai rumah duka.
Loula Kombaitan, adik korban mengatakan, ibadah pemakaman direncanakan berlangsung pada Jumat (19/6/2026).
"Untuk ibadah direncanakan hari jumat nanti," Ujarnya kepada Tribun.
Diketahui, Jefry Kombaitan adalah satu daru dua korban yang meningga dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Kaweng pada Rabu siang.
Lokasi kejadian berada di kawasan Kakas yang berjarak sekitar 35 kilometer dari pusat Kota Manado dan dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dalam waktu kurang lebih satu jam perjalanan melalui jalur darat.
Dua pria yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dilaporkan meninggal akibat luka berat yang mereka alami setelah terjadi tabrakan.
Peristiwa tragis itu sempat menggegerkan warga sekitar karena kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi di ruas jalan utama Kakas.
Kondisi jalan di lokasi kejadian terlihat relatif sempit.
Di sisi jalan juga tampak terdapat tumpukan material berupa batu, tanah, dan pasir yang diduga merupakan bahan untuk pekerjaan pembangunan saluran drainase atau selokan.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Minahasa.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kronologi lengkap insiden tersebut.
Kanit Lantas Polres Minahasa IPDA Billygrehem Polii mengatakan kedua korban telah berhasil diidentifikasi.
Korban diketahui bernama Franklin Mongi dan Jefry Kombaitan.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Minahasa.
“Mereka berdua tewas dan langsung dievakuasi,” kata Billygrehem Polii saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id.
Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyimpulkan penyebab maupun kronologi pasti kecelakaan tersebut.
“Belum ada kronologinya. Kalau sudah lengkap pasti kami sampaikan,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut serta keterangan tambahan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melakukan perjalanan.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di ruas jalan yang memiliki aktivitas pembangunan maupun kondisi jalan yang terbatas. (Pet/Fer)