Desakan Stop Program MBG, Mahasiswa Ungkap Gibran Rasakan Kekacauan: Tidak Ada yang Tunggangi Kami
ninda iswara June 18, 2026 07:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) pada Senin (15/6/2026) berujung pada pertemuan langsung dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Ketua BEM Fakultas Hukum UBK sekaligus Koordinator Aksi BEM UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengungkap sejumlah hal yang dibahas dalam dialog tersebut.

Menurut Abdi, sebanyak 15 mahasiswa mendapat kesempatan bertemu dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gibran di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Pertemuan itu terjadi setelah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Gelombang demonstrasi mahasiswa sebelumnya juga terlihat di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Medan, hingga Makassar.

Baca juga: Reaksi Wapres Gibran soal Demo Mahasiswa, Ajak Diskusi, Janji Sampaikan ke Prabowo: Banyak Minusnya

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Beberapa isu yang disorot antara lain penolakan revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga persoalan nilai tukar rupiah dan harga bahan bakar minyak.

Saat bertemu dengan Gibran, para mahasiswa memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan kritik serta masukan terkait berbagai program pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian khusus dalam dialog tersebut.

Namun, Abdi menilai Wakil Presiden tidak memberikan banyak tanggapan terkait program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu.

Selain menyoroti pelaksanaan program, Abdi juga mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG.

"Tolong Pak Prabowo, anggaran itu sangat fantastis. Satu hari Rp1 triliun. Harus ada penjelasan dan data yang jelas, digunakan untuk apa?" ujar Abdi.

Meski mengkritisi pelaksanaannya, Abdi menegaskan dirinya mendukung tujuan utama program tersebut, terutama dalam upaya menekan angka stunting di Indonesia.

Menurutnya, manfaat MBG tidak perlu diperdebatkan, tetapi tata kelola dan mekanisme pelaksanaannya harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran.

Ia menilai transparansi penggunaan anggaran serta pengawasan di lapangan menjadi faktor penting untuk memastikan program berjalan efektif.

Di akhir keterangannya, Abdi menegaskan bahwa pertemuan mahasiswa dengan Gibran bukan bagian dari kepentingan politik tertentu, melainkan hasil komunikasi dan diplomasi yang dilakukan mahasiswa saat aksi berlangsung.

"Tidak ada unsur yang menunggangi kami. Itu murni kepentingan rakyat. Itu murni hasil dari gerakan kami di Universitas Bung Karno," tegas Abdi.

Abdi juga mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Gibran belum sepenuhnya memuaskan karena mahasiswa masih menunggu tindak lanjut konkret dari tuntutan yang telah disampaikan.

Oleh karena itu, kata Andi, BEM UBK memberikan ultimatum kepada pemerintah selama 5x24 jam untuk memberikan kepastian atas berbagai aspirasi yang mereka suarakan.

"Rakyat hari ini butuh kepastian. Itu sebabnya kami memberikan ultimatum 5x24 jam sebagai bentuk keresahan dan kemarahan rakyat," ujarnya.

Baca juga: Gibran Rakabuming Akui Masih Banyak Kekurangan, Janji Akan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Prabowo

WAPRES GIBRAN - Mahasiswa yang demo juga berikan ultimatum kepada Wapres Gibran Rakabuming
WAPRES GIBRAN - Mahasiswa yang demo juga berikan ultimatum kepada Wapres Gibran Rakabuming (Tribun Trends/Tribun Network)

Gibran Akui Pemerintah Masih Banyak Kekurangan, Bakal Perbaiki

Setelah bertemu dengan para mahasiswa, Gibran mengakui pemerintah masih banyak kekurangannya, sehingga dia mengajak semua pihak turut serta untuk memperbaikinya. 

“Yang sudah kita capai sekarang, apa yang sudah dibangun itu yang kita rawat bersama. Saya sadar masih banyak minus-minusnya, kekurangannya banyak, ya ini yang harus kita perbaiki bersama,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Senin, dilansir Kompas.com.

Gibran pun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan berbagai program dan kebijakan nasional dengan membuka ruang dialog serta menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa.

Dalam dialog itu, Gibran juga menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa dan seluruh aspirasi yang disampaikan itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. 

“Makanya ini saya terima kasih sekali dapat masukan-masukan,” ujar Gibran.

Gibran lantas menegaskan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan selama disampaikan secara tertib dan konstruktif.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif mahasiswa dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah. 

“Saya senang mahasiswa kritis ikut mengevaluasi, ikut memberikan saran,” katanya.

Adapun, poin-poin yang disampaikan para mahasiswa kepada wapres, di antaranya adalah terkait fiskal dan pendidikan.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pembekuan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta audit transparan terhadap kebijakan dan pelaksanaannya di berbagai daerah.

Mereka pun mendorong pemerintah mengalokasikan hasil efisiensi anggaran untuk mendukung subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya operasional pendidikan tinggi sebagai upaya meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan.

Mahasiswa juga meminta Pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR RI untuk melakukan kaji ulang atau legislative review terhadap Undang-Undang (UU) Polri yang telah disahkan sebelumnya, guna mengevaluasi substansi dan implementasinya.

Selanjutnya, dalam bidang ekonomi, mahasiswa menyoroti isu krisis moneter dan energi. 

"Di sini ada poin mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat," jelas Abdi, Senin.

Selain itu, mahasiswa juga menyertakan klausul dalam memorandum yang menyatakan bahwa apabila dalam waktu 5 x 24 jam, atau paling lambat 19 Juni 2026, tidak terdapat langkah nyata maupun bukti progresif atas realisasi tuntutan yang disampaikan, maka mereka akan menilai pihak yang menerima memorandum telah mengabaikan kesepakatan dan kehilangan legitimasi moral di hadapan publik.

(TribunTrends/Tribunnews/Rifqah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.