TRIBUNSUMSEL.COM -- Perkembangan terbaru muncul dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang melibatkan mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan proses penyelidikan hingga kini masih berjalan.
Setelah memeriksa empat orang saksi, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan sebelum menggelar perkara.
“Jadi laporan itu saat ini masih tahap penyelidikan, sudah ada didengar keterangan empat saksi,” kata Joko Adi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Sunan Kalijaga Bantah Disebut Tak Profesional Oleh Erin, Tunjukkan Surat Kuasa hingga Bukti Video
“Kemudian penyidik masih akan menunggu keterangan saksi. Dua saksi lagi rencananya,” ujar Joko.
Jika seluruh pemeriksaan saksi telah rampung, kepolisian akan melanjutkan proses dengan menggelar perkara.
“Setelah tahapan ini tentunya penyidik tadi koordinasi dengan saya, rencana akan segera dilakukan gelar perkara,” jelas Joko.
Kasus ini bermula dari laporan mantan ART bernama Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.
Dalam laporannya, Herawati mengaku mengalami dugaan kekerasan saat bekerja, mulai dari dipukul menggunakan sapu hingga ditendang.
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada perubahan keterangan salah satu saksi, Nur Rohmah. Semula, Nur diminta memberikan kesaksian yang disebut menguntungkan pihak Erin.
Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, ia mengubah keterangannya dan mengaku sebelumnya memberikan kesaksian di bawah tekanan serta ancaman.
Nur juga mengaku sempat diminta untuk tidak berkata jujur mengenai dugaan ucapan kasar yang disebut kerap disampaikan Erin kepada para ART.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menilai perubahan keterangan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses penyelidikan.
“Nah, ada satu clue kuncinya yaitu keterangan dari Nur yang berubah. Jadi kalau sebelumnya waktu di BAP pertama, Nur keterangannya A, di BAP kedua keterangannya berlawanan ya,” terang Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Menurut Deolipa, keterangan terbaru dari Nur kini menjadi bagian dari bahan pertimbangan penyidik.
“Kemudian yang terakhir ini yang diterima sebagai suatu keterangan dari seorang Nur.”
“Kedua, ada beberapa hal yang kemudian dibahas lagi secara teknis dengan penyidik. Apa-apa saja yang kemudian bisa menjadi sandaran penyelidikan ini berjalan terus sampai ujungnya ke mana kita sudah dapat,” tukasnya.
Saat ditanya apakah perubahan keterangan tersebut menguntungkan kliennya, Deolipa membenarkannya.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan sehingga pendalaman materi tetap diperlukan.
“Secara substansinya menguntungkan Hera kan. Tapi kemudian kita tetap menganggap kasus ini masih on the track di wilayah penyelidikan ya. Jadi kita tunggulah ke depannya seperti apa karena ada pendalaman materi.”
“Tapi tadi secara perubahan keterangan dari Nur menguntungkan pihak Hera,” tegasnya.
Baca juga: Tiga Kali Ganti Pengacara, Kasus Erin dan Mantan ART Dinilai Sisakan Banyak Pertanyaan
Sementara itu, Erin mengaku kasus dugaan penganiayaan terhadap ART yang menyeret namanya telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan pribadinya.
Erin mengungkapkan bahwa situasi yang sedang dihadapinya membuat keluarga menjadi sorotan publik.
Erin juga menegaskan bakal membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus ini.
"Tapi saya tetap terus kasih pengertian, saya rangkul lah."
"Ya Mama akan buktikan semua kalau ini nggak benar," tutur Erin.
Sementara sang kuasa hukum, Misyal Achmad, menyayangkan pihak ART yang secara tiba-tiba membuat laporan tanpa adanya pembicaraan terlebih dahulu.
Untuk itu ia meminta pihak ARTmembuktikan segala tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.
"Harusnya beliau duduk bicara baik-baik, bukan langsung membuat laporan dan jadi liar laporan ini."
"Nah sekarang dia punya kewajiban untuk membuktikan laporan itu," ujarnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com