Sarjani Kumpulkan Kepala Puskesmas, Termasuk 2 Direktur RSUD
mufti June 18, 2026 09:35 AM

Rujukan selain karena pertimbangan tersebut, pembiayaan pengobatan pasien rujukan menjadi tanggungjawab rumah sakit non pemerintah sebagai unit yang membuat/mengirim rujukan. ANDI FIRDAUS, Jubir Bupati Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah SH MH mengumpulkan seluruh kepala puskesmas (kapus), dewan pengawas (dewas) hingga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Di Tiro Sigli, dan RSUD Tgk Abdullah Syafie Beureunuen. 

Pejabat kesehatan yang dikumpulkan itu guna digelar rapat koordinasi bersama, di Pendopo Bupati Pidie, Rabu (17/06/2026). 

Rapat tersebut digelar untuk memberikan penekanan dan upaya mewujudkan Pidie Sehat demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus kepada Serambi, Rabu (17/6/2026), pertemuan tersebut menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan layanan kesehatan dasar, sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan di seluruh sarana kesehatan di Pidie.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu, bupati menyampaikan empat poin penting yang perlu ditindaklanjuti Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sejunlah kepala puskesmas se-Kabupaten Pidie.

Keempat poin tersebut dituangkan dalam Surat Edaran atau SE Bupati Nomor: 400.7/1832 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Pada Unit Layanan Kesehatan Pemerintah di Kabupaten Pidie.

Kata Andi, poin pertama pada pelayanan kesehatan di dua RSUD dan seluruh puskesmas, agar melakukan pembenahan, baik di sisi manajemen maupun teknis pelayanan kesehatan. Dengan demikian, akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pidie.

Berikutnya, poin kedua khusus bagi tenaga kesehatan (bidan, perawat, dokter, dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya) yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN, agar fokus dan memprioritaskan pelayanan kesehatan di tempat tugasnya di rumah sakit pemerintah.

Poin ketiga, sebutnya, rujukan pasien rawat inap dari puskesmas (unit pelayanan kesehatan primer) dengan menggunakan ambulans, pasien wajib dirujuk ke rumah sakit pemerintah. Adalah RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dan RSUD Tgk Abdullah Syafie Beureunuen.

Keempat, rujukan pasien rawat jalan (poliklinik) dan rumah sakit non pemerintah atau swasta ke rumah sakit pemerintah, hanya boleh dilakukan dengan pertimbangan keterbatasan sumber daya tenaga atau keterbatasan peralatan.

"Rujukan selain karena pertimbangan tersebut, pembiayaan pengobatan pasien rujukan menjadi tanggungjawab rumah sakit non pemerintah sebagai unit yang membuat/mengirim rujukan," jelas Alumni Dayah Jeumala Amal Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya itu.

Selain itu, sebutnya, Bupati Sarjani juga menegaskan untuk memastikan setiap pelayanan berjalan optimal dan ramah. Selain itu, meminta untuk selalu melakukan koordinasi antar instansi pemerintah berjalan efektif. 

Dalam pertemuan tersebut Bupati didampingi Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, Sekretaris Daerah Pidie, Samsul Azhar, Asisten I, Nadhar Putra, Asisten III, Jufrizal, SSos, Kadis Kesehatan, dr Dwi Wijaya dan Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafie Beureunuen, dr Kamaruzzaman.(naz)

Pasien Dibawa Pakai Ambulans

Jubir Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengungkapkan, Bupati Pidie meminta kepada semua kepala puskesmas, guna mensosialisasikan terhadap ambulans di puskesmas. Sebab, selama ini masih ditemukan masyarakat membawa keluarganya berobat ke rumah sakit dengan becak mesin dan mobi pikap. 

" Hasil pengecekan kita di gampong, karena warga tidak mengetahui di puskesmas sudah disediakan ambulans. Sopir dan mobil ambulans harus disiapkan 24 jam untuk membawa pasien," jelasnya.

" Untuk itu pembenahan pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat komplain karena tidak terlayani saat berobat di puskesmas dan RSUD milik pemerintah," pungkasnya.(naz)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.