Kuota SMP Negeri di Kota Yogya Ditambah, Jalur Afirmasi KSJPS dan Disabilitas Naik Jadi 25 Persen
Hari Susmayanti June 18, 2026 11:01 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 memberikan akses pendidikan yang lebih luas.

Langkah tersebut diambil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk menjaga kualitas pendidikan, sebagai bagian dari komitmen mempertahankan predikat Kota Pelajar.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan, daya tampung SMP negeri di wilayahnya tahun ini mengalami peningkatan. 

Totanya mencapai 3.584 kursi, termasuk 64 kursi yang dialokasikan pada Kelas Khusus Olahraga (KKO), lalu untuk daya tampung melalui sistem Real Time Online (RTO) tercatat sebanyak 3.520 kursi.

"Yang RTO itu 3.520, ditambah 64. Kami menambah daya tampung untuk wilayah Kota Yogyakarta selatan, di SMP N 10 dengan penambahan dua rombongan belajar," ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Budi mengungkapkan, pada SPMB SMP tahun 2026, kuota penerimaan melalui jalur RTO akan terbagi ke dalam beberapa jalur seleksi. 

Di antaranya jalur domisili radius sebesar 5 persen, jalur domisili dalam daerah 40 persen, serta jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) 19 persen.

Baca juga: SPMB SMP Kota Yogya 2026: Aturan Jalur Domisili Radius Diperketat dan Skema Seleksi Nilai TKA/TKAD

Kemudian, jalur afirmasi disabilitas 6 persen, jalur prestasi khusus 15 persen, jalur prestasi umum 10 persen, dan jalur mutasi dan kemaslahatan guru sebesar 5 persen.

"Jadi, jalur afirmasi KSJPS diberikan kuota 19 persen dan disabilitas 6 persen. Tahun kemarin totalnya hanya 20 persen, sekarang ditingkatkan menjadi 25 persen," terangnya.

"Insyaallah seluruh anak dari keluarga berstatus KSJPS dapat tertampung di sekolah negeri, karena kami mempunuai basis data yang jelas," tambah Kadisdikpora.

Khusus untuk jalur afirmasi disabilitas, Disdikpora mengalokasikan sebanyak 211 kursi, atau jauh melebihi total kelulusan siswa SD berkebutuhan khusus tahun ini yang tercatat sebanyak 129 anak.

Budi menegaskan, seluruh anak penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta dipastikan memperoleh hak akses pendidikan yang setara. 

Bahkan, jika nantinya ada siswa disabilitas yang harus menempuh pendidikan di sekolah swasta, Pemkot siap turun tangan memberikan intervensi bantuan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).

"Jika terpaksa masuk ke SMP swasta di Kota Yogya, anak-anak penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan JPD yang disamakan dengan skema KMS," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta, Mannarima, menjelaskan, terdapat perbedaan pada sistem pendaftaran RTO tahun ini. 

Pasalnya, warga masyarakat atau calon wali murid kini bisa memanfaatkan fitur perubahan pilihan sekolah secara langsung atau real time.

Fitur baru sengaja dihadirkan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik agar bisa langsung menyesuaikan pilihan sekolah mereka berdasarkan pergerakan serta perkembangan peringkat seleksi di lapangan.

"Dalam SPMB RTO ada perubahan pilihan sekolah pada setiap jalurnya. Calon peserta didik dapat mengubah sekolah tujuan baik pilihan pertama maupun kedua ketika melihat peringkatnya sudah tidak masuk, sehingga masih memiliki kesempatan untuk memilih sekolah lain," jelasnya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.