Link Masa Sanggah SPMB SMP Kota Palembang 2026 Lengkap Syarat Mengajukannya
Siti Umnah June 18, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM - Dinas Pendidikan Kota Palembang resmi membuka tahapan Masa Sanggah bagi para orang tua murid pasca-pengumuman kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Berdasarkan jadwal resmi, masa sanggah ini berlangsung sangat singkat, yakni mulai hari ini, Kamis (18/6/2026) hingga Jumat, 19 Juni 2026.

Kanal sanggahan ini disediakan sebagai bentuk transparansi publik, sekaligus memberikan hak bagi wali murid untuk mengajukan keberatan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada hasil seleksi Jalur Domisili (Zonasi), Mutasi, maupun Jalur Prestasi yang diumumkan sebelumnya.

Baca juga: LINK Pengumuman Hasil SPMB SMP Negeri Palembang Tahun 2026/2027 Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi

Namun, pengajuan sanggahan tidak bisa dilakukan secara asal. Pihak panitia dinas hanya akan memverifikasi dan menerima sanggahan yang disertai dengan bukti-bukti otentik yang sah secara hukum.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, berikut adalah tautan (link) resmi beserta kelengkapan syarat yang wajib dipenuhi sebelum mengajukan sanggahan di situs SPMB Kota Palembang 2026.

Link Resmi Masa Sanggah SPMB SMP Palembang 2026

Seluruh proses pengajuan keberatan dan sanggahan dilakukan secara daring (online) untuk memastikan keadilan sistem. Orang tua tidak perlu datang ke kantor Dinas Pendidikan, cukup mengakses portal resmi berikut:

https://spmb.palembang.go.id/

Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Mengajukan Sanggah

Agar sanggahan Anda dapat diproses oleh tim verifikator dan tidak langsung ditolak oleh sistem, Anda wajib menyiapkan dokumen pendukung sesuai dengan kendala yang dihadapi. Berikut adalah rincian syaratnya:

  • Bukti Akun Pendaftaran: Menyiapkan Username (NISN) dan Password aktif untuk login ke sistem.
  • Bukti Ketidaksesuaian Data (Sesuai Jalur):
  1. Untuk Jalur Domisili (Zonasi): Jika jarak udara rumah ke sekolah yang tertera di sistem keliru, Anda wajib menyiapkan Scan Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan minimal 1 tahun lalu, serta tangkapan layar (screenshot) titik koordinat rumah yang valid sesuai Google Maps.
  2. Untuk Jalur Prestasi: Jika ada piagam atau nilai rapor yang tidak terinput/salah hitung oleh verifikator sekolah, siapkan berkas Scan Rapor asli semester 1-5 atau Piagam/Sertifikat Juara asli (minimal tingkat kota) yang dilegalisir.
  3. Untuk Jalur Mutasi: Siapkan dokumen Scan Surat Keputusan (SK) perpindahan tugas orang tua yang sah dari instansi atau perusahaan terkait.
  • Surat Pernyataan / Deskripsi Sanggahan: Menuliskan narasi sanggahan secara jelas, padat, dan objektif pada kolom teks yang disediakan di dalam sistem aplikasi.

Cara Mengajukan Sanggahan di Situs Resmi

Jika semua syarat dokumen di atas sudah siap dalam bentuk file foto atau PDF yang jelas (tidak buram), ikuti langkah pengajuannya di bawah ini:

  1. Masuk ke situs https://spmb.palembang.go.id/.
  2. Klik Login dan masuk menggunakan akun siswa masing-masing.
  3. Buka menu "Hasil Seleksi", lalu temukan tombol "Ajukan Sanggah" yang telah diaktifkan mulai hari ini.
  4. Ketik alasan sanggahan Anda secara jelas pada kolom yang tersedia, lalu unggah (upload) berkas syarat dokumen pendukung yang relevan.
  5. Klik "Kirim Sanggahan" dan cetak bukti bahwa Anda telah melakukan pengajuan sanggah.

Masa penyampaian sanggahan ini akan resmi ditutup pada Jumat, 19 Juni 2026 besok sore.

Segera periksa kembali berkas pendaftaran putra-putri Anda hari ini.

Jika sanggahan Anda terbukti benar berdasarkan syarat dokumen yang diunggah, panitia akan melakukan revisi data pada lembar Hasil Pengumuman Final setelah masa sanggah selesai dievaluasi.***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.