TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kebakaran menghanguskan sebuah rumah semipermanen yang di Jalan Meranti RT 25 RW 07, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang (Semabor), Palembang, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Api langsung cepat membesar, membesar, dan membara melahap rumah semipermanen yang terdiri dari bangunan kayu tersebut.
Sontak saja warga sekitar langsung panik dan khawatir akan menyebar ke permukiman juga lahan kosong sekitarnya.
Kapolsek Sako Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan rumah berukuran sekitar 4 x 6 meter dengan atap seng tersebut berdiri di lahan kosong dan diketahui milik Marwi (70), namun ditempati oleh Iskandar dan Ali.
Saat kejadian, kedua penghuni rumah tidak berada di tempat sehingga semua barang hangus terbakar.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga sekitar, api tiba-tiba muncul dan dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan.
Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum petugas tiba di lokasi.
Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Sako bersama dua unit mobil pemadam kebakaran segera menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik atau korsleting pada instalasi penerangan yang saat itu dalam kondisi menyala. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Makmun saat dikonfirmasi TribunSumsel.com, Kamis (18/6/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian berupa material bangunan dan isi bangunan.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com