BANGKAPOS.COM--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, tingginya kasus keracunan pangan, hingga minimnya perlindungan bagi petugas di lapangan.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menilai cakupan penerima manfaat yang terlalu luas berpotensi membuat program tidak tepat sasaran.
Menurutnya, MBG akan lebih efektif jika difokuskan kepada kelompok rentan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Penerapan MBG akan lebih efektif dan tepat guna bila difokuskan kepada kelompok khusus atau kelompok yang paling membutuhkan,” ujar Uli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Selain persoalan sasaran penerima manfaat, Komnas HAM juga menyoroti tata kelola program yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Badan Gizi Nasional (BGN) disebut memiliki peran yang terlalu dominan karena menjalankan fungsi regulator sekaligus operator program.
Menurut Komnas HAM, pelaksanaan MBG saat ini juga masih berfokus pada jumlah penerima manfaat dan belum sepenuhnya mengedepankan kualitas pemenuhan gizi yang diterima masyarakat.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid, mengungkapkan bahwa tingginya angka keracunan pangan menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 11 Mei 2026, tercatat sebanyak 449 kejadian keracunan pangan dengan lebih dari 38 ribu korban yang tersebar di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.
“Maraknya keracunan pangan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG,” kata Pramono.
Komnas HAM juga menemukan bahwa baru sekitar 57 persen dari total 27.649 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko gangguan keamanan pangan dalam pelaksanaan program yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Baca juga: Prediksi Meksiko vs Korea Selatan, Head to head, Duel Penentu Puncak Grup A Piala Dunia 2026
Selain persoalan pangan, Komnas HAM turut menyoroti status kerja dan perlindungan petugas SPPG yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian yang memadai.
Lembaga tersebut juga mencatat adanya laporan terkait pihak-pihak yang mendapat tekanan setelah menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program MBG.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, Komnas HAM menilai terdapat indikasi pelanggaran sejumlah hak dasar, mulai dari hak atas kesehatan, hak memperoleh pangan yang layak, hak atas informasi, kebebasan berpendapat, hingga hak atas pekerjaan yang aman dan layak.
Baca juga: Bos PT Infinity International Jadi Sorotan, Siapa Sosok Ali Susanto yang Mangkir Dipanggil KPK
Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada pemerintah.
Pertama, memfokuskan MBG kepada kelompok rentan dan masyarakat yang paling membutuhkan.
Kedua, mengevaluasi tata kelola program secara menyeluruh.
Ketiga, merevisi PP Nomor 115 Tahun 2025 untuk memperkuat tata kelola MBG.
Keempat, mengutamakan kualitas gizi dibanding sekadar jumlah penerima manfaat.
Kelima, memperkuat mitigasi keracunan pangan melalui pemenuhan standar keamanan pangan dan pengawasan yang lebih ketat.
Keenam, menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan kritik terhadap MBG. Ketujuh, menyusun mekanisme tanggap darurat untuk menangani kasus keracunan pangan.
Kedelapan, memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab atas biaya penanganan dan pemulihan korban.
Kesembilan, memberikan kepastian hubungan kerja, perlindungan keselamatan kerja, dan jaminan sosial bagi petugas SPPG. "Penekanan kami adalah evaluasi menyeluruh terhadap program MBG," tegas Pramono.
Komnas HAM menegaskan bahwa perbaikan tata kelola menjadi langkah penting agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif sekaligus memenuhi prinsip perlindungan hak asasi manusia.
“Penekanan kami adalah evaluasi menyeluruh terhadap program MBG,” tegas Pramono.