Pemkab Bangka Pastikan 18 SPPG Penuhi Standar Pengelolaan Limbah
Asmadi Pandapotan Siregar June 18, 2026 12:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka terus memastikan aktivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pengelolaan limbah dapur dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, menegaskan seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bangka telah menjalankan kegiatan sesuai standar yang ditetapkan, termasuk dalam pengelolaan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Syahbudin usai membuka sosialisasi kebijakan pengelolaan air limbah dapur pada SPPG program MBG di Kabupaten Bangka, Kamis (18/6/2026).

​Ketika disinggung oleh awak media mengenai apakah langkah sosialisasi dan penertiban ini, dipicu oleh ramainya isu hukum serta penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Jakarta baru-baru ini, Syahbudin dengan tegas menepis anggapan tersebut.

​Menurutnya, langkah yang diambil oleh Pemkab Bangka murni merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban dan tugas rutin pemerintah daerah untuk memastikan kenyamanan dan kepatuhan hukum di wilayahnya.

​"Oh tidak, kalau itu (isu di Jakarta) merupakan bagian dari dinamika. Kita di sini fokus menjalankan tugas-tugas kita di daerah," tegasnya.

SPPG -- Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, saat membuka sosialisasi kebijakan pengelolaan air limbah dapur pada SPPG MBG di Kabupaten, Kamis (18/6/2026)
SPPG -- Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, saat membuka sosialisasi kebijakan pengelolaan air limbah dapur pada SPPG MBG di Kabupaten, Kamis (18/6/2026) (Bangkapos.com/Adi Saputra/Adi Saputra)

​Lebih lanjut, Syahbudin memaparkan kondisi riil di lapangan terkait kepatuhan operasi SPPG , khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan limbah yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

Dari data yang dimiliki pemerintah daerah, ia memastikan seluruh unit yang beroperasi sudah berada dalam koridor yang aman dan sesuai standar nasional.

​"Dari total sekitar 18 SPPG yang kita miliki dan kita pantau, semuanya terpantau sudah memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk terkait dengan pengelolaan limbahnya," ucapnya.

​Pemkab Bangka pun berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar seluruh pelaku usaha tetap konsisten menjaga standardisasi operasional demi keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.