Kabar Terbaru Lurah yang Digerebek Bareng 2 Wanita Panggilan, Jalani Sidang Kode Etik ASN
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 18, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Terungkap kabar terbaru dua oknum lurah yang sempat bikin heboh  karena digerebek warga saat sedang asyik bersama dua wanita panggilan di kantor.

Kini kedua oknum lurah tersebut telah menjalani sidang kode etik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak cuma dua oknum lurah yang menjalani sidang kode etik, melainkan juga JI, merupakan staf kelurahan.

Ketiga ASN tersebut menjalani sidang kode etik yang dipimpin oleh Sekda Kota Kendari, Amir Hasan di ruang rapatnya pada Rabu (17/6/2026).

Ruangan rapat Sekda ini berada di lantai dua Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

"Hari ini kami telah melaksanakan sidang kode etik kepada tiga ASN yang diduga terlibat pelanggaran kode etik di Kelurahan Poasia," kata Amir Hasan saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.

Jenderal ASN itu bilang, sidang kode etik terhadap tiga Aparatur Sipil Negara ini berlangsung sejak pukul 14.30 hingga 17.30 Wita.

Selama kurang lebih tiga jam, ketiga oknum tersebut telah dimintai penjelasan terkait kejadian saat berada di Kantor Lurah Poasia.

Setelah Majelis Sidang Kode Etik bermusyawarah, mereka memutuskan akan menjatuhkan sanksi berat kepada tiga orang tersebut.

"Nanti kami rapatkan lagi dengan majelis yang jelas ada dikasih sanksi berat," ujar dia.

Adapun tiga oknum ASN yang menjalani sidang yaitu Lurah Poasia, ZM, Lurah Talia, RAK, dan Star Kelurahan Poasia, JI.

Kantor tersebut beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua oknum Lurah tersebut berinisial ZM diketahui sebagai Lurah Poasia dan RAK sebagai Lurah Talia.

Pada malam tersebut, dua oknum lurah digerebek warga setempat lalu diamankan pihak kepolisian sebab kedapatan bersama dua wanita muda di dalam kantor.

Camat Abeli, Rakhmat membenarkan kejadian itu dan menyebut oknum sudah digelandang ke Polresta Kendari.

"Sudah di Polres," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp, Sabtu (13/6/2026).

Mapolresta berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Markas kepolisian ini berjarak sekitar 6,9 kilometer (km) atau 15 menit berkendara dari lokasi kejadian di Kantor Kelurahan Poasia.

Sementara itu, Lurah Talia berinisial RAK membantah adanya pesta minuman keras (miras) di Kantor Kelurahan Poasia pada Jumat (12/06/2026) lalu.

Hal itu dia sampaikan saat diwawancarai TribunnewsSultra.com melalui telepon, Senin (16/6/2026).

"Tidak ada minuman keras, karena pak Kasat Reskrim turun di lapangan mencari apakah betul ada indikasi minuman, tidak ada," sebutnya.

RAK juga membantah tuduhan kamar di dalam Kantor Kelurahan Poasia untuk kegiatan prostitusi.

Dia bilang, kamar itu merupakan tempat tidur staf kelurahan berinisial JI yang memang tinggal di kantor lurah.

"Jadi tempat tidur itu memang kamarnya dia, bukan dipersiapkan untuk perempuan," jelas dia.

JI sebelumnya tinggal di indekos, usai bercerai dengan sang istri, dia pun tinggal di kantor kelurahan.

Dia menilai, isu yang berseliweran dan melibatkan dirinya tidaklah benar.

Bahkan yang diminta pihak kepolisian untuk rekonstruksi perkara adalah Lurah Poasia, JI, dan dua wanita muda di Polsek Abeli.

"Rekonstruksinya kayanya sudah menyebrang hari Sabtu, sudah tengah malam sekitar jam 1," tuturnya.

RAK menambahkan, sosok dua wanita muda itu dipanggil oleh JI setelah sempat bercakap melalui aplikasi hijau.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.