Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Dua Bocah di Sumedang, Saksi Mulai Diperiksa
taryono June 18, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sumedang - Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras yang menyasar dua anak di Kabupaten Sumedang. 

Baca juga: DJP Bengkulu-Lampung Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp 4,55 Triliun

Ia menyampaikan bahwa upaya penangkapan masih terus dilakukan oleh tim penyidik di lapangan. 

“Kami masih memburu pelaku penyiraman air keras terhadap korban,” ujar AKP Tanwin Nopiansah.

Peristiwa tersebut menimpa dua bersaudara berinisial RP (9) dan KS (5), warga Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. 

Keduanya mengalami luka bakar di area wajah dan punggung akibat serangan tersebut.

Sementara itu, penyidik telah memeriksa sejumlah orang untuk mendalami kasus ini. “Sudah delapan orang saksi telah diperiksa di Mapolres,” kata Tanwin kepada Tribun Jabar.id, Kamis (18/6/2026).

Dari hasil pendalaman awal, polisi menduga aksi pelaku dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda sebelum akhirnya kasus ini terungkap. 

Meski begitu, proses penyelidikan masih terus berjalan dengan harapan pelaku segera teridentifikasi dan ditangkap. 

“Kasus ini dalam penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku ditangkap,” ucapnya.

Alami Kebutaan

Salah satu korban penyiraman cairan diduga air keras di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, RPF (9) mengalami dampak paling serius berupa kerusakan permanen pada mata bagian kirinya. 

Cedera tersebut membuat fungsi penglihatan di mata kiri terganggu secara menetap setelah cairan kimia mengenai area wajahnya dalam salah satu rangkaian serangan yang terjadi. 

Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam penanganan medis karena dampaknya bersifat jangka panjang dan memerlukan pemulihan berkelanjutan.

Kasus yang juga menimpa adik korban, KSHZ (5), kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah menegaskan pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. 

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelidikan sementara difokuskan pada lingkungan terdekat keluarga karena dua kejadian menimpa saudara kandung dalam rentang waktu berbeda. 

“Untuk sementara, penyelidikan diarahkan ke lingkungan keluarga,” kata Tanwin. 

Peristiwa pertama terjadi pada 12 Mei 2026 saat korban lebih muda baru pulang dari rumah kerabat, sementara serangan kedua menimpa sang kakak pada 15 Juni 2026 usai bermain sepak bola.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperjelas kronologi serta motif di balik aksi kekerasan tersebut. 

Demi keamanan dan pemulihan psikologis, kedua anak itu kini ditempatkan di rumah aman yang dikelola Dinas P3A Kabupaten Sumedang. 

Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih membuka kemungkinan berbagai motif yang melatarbelakangi serangan terhadap kedua korban.

Sumber: TribunJabar.id

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.