Perjuangkan Hak dan Masa Depan, PBH Peradi Bangil Akan Tindaklanjuti Aduan Mahasiswa UNUBA
Haorrahman June 18, 2026 02:41 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan -  Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Bangil memastikan akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen mengawal hak-hak mahasiswa sekaligus memberikan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang mereka keluhkan.

Pengaduan itu disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sudut Kampus saat mendatangi kantor DPC Peradi Bangil, Rabu (17/6/2026) malam.

Mereka meminta pendampingan hukum terkait sejumlah persoalan yang dinilai mulai berdampak terhadap proses akademik dan masa depan mahasiswa.

Baca juga: Kuota Beasiswa Gratis Hampir Penuh, UNUBA Buka Peluang Setara Raih Pendidikan Tinggi

Ketua DPC Peradi Bangil Suryono Pane membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan bantuan hukum dari sejumlah organisasi mahasiswa tersebut.

Menurutnya, PBH Peradi Bangil akan melakukan kajian hukum secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kami sudah menerima permohonan bantuan hukum dari teman-teman mahasiswa. Tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di PBH Peradi Bangil,” kata Pane, sapaannya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan masuk ke dalam sengketa internal maupun polemik kepemimpinan yang terjadi di lingkungan kampus.

Baca juga: UNUBA Siapkan 100 Beasiswa Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Baru 2026

Fokus utama pendampingan adalah memastikan hak-hak mahasiswa tetap terlindungi dan tidak menjadi korban dari konflik yang berkepanjangan.

Menurut Pane, keresahan mahasiswa patut mendapat perhatian karena menyangkut kepastian akademik mereka.

Mulai dari proses perkuliahan, penyelesaian tugas akhir, hingga legalitas ijazah yang akan diterima setelah lulus.

“Kami tidak masuk pada persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang kami pastikan adalah mahasiswa bisa kuliah dengan tenang, menyelesaikan studinya dengan baik, dan mendapatkan hak akademiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai permintaan mahasiswa sebenarnya sederhana.

Mereka hanya menginginkan kepastian agar pendidikan yang telah ditempuh selama bertahun-tahun tidak berujung pada ketidakjelasan di kemudian hari.

“Mahasiswa ini sudah berproses tiga sampai empat tahun. Jangan sampai ketika lulus nanti justru muncul persoalan yang membuat mereka dirugikan. Karena itu hak-hak mereka harus dijaga dan dipastikan terlindungi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, PBH Peradi Bangil berencana melakukan tabayun dan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang diadukan mahasiswa.

Baca juga: Sengketa Internal Memanas, Pelantikan Rektor UNUBA Terusir dari Kampus Sendiri

Selain itu, Pane juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan akan jauh lebih baik dibanding membiarkan konflik terus berlarut-larut.

“Kalau bisa diselesaikan dengan duduk bersama tentu itu yang paling baik. Jangan sampai persoalan ini berkepanjangan karena yang paling merasakan dampaknya adalah mahasiswa,” katanya.

Ia juga menyayangkan munculnya langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh suasana, termasuk adanya saling somasi di antara pihak-pihak yang berselisih.

“Saya menyayangkan jika komunikasi justru terhenti karena saling somasi. Ruang dialog harus tetap dibuka agar solusi bisa ditemukan bersama,” ujarnya.

Meski demikian, Peradi Bangil tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila memang diperlukan dan sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan.

“Jika memang pada akhirnya harus menempuh jalur hukum, tentu akan kami lakukan sesuai ketentuan. Namun yang paling utama saat ini adalah memastikan hak dan masa depan mahasiswa tetap terlindungi,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.