Laporan wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Surat imbauan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan soal penutupan sementara bagi kafe, rumah minum, tempat hiburan malam, dan warung kopi di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menjelang kegiatan malam Suro dan pengesahan warga baru Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun Tahun 2026.
Dilansir dari berbagai sumber Pengesahan anggota baru PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) adalah prosesi sakral tahunan untuk mengesahkan siswa menjadi Warga Tingkat I.
Biasanya acara ini diselenggarakan bertepatan dengan bulan Suro (Muharram).
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama rangkaian kegiatan yang diperkirakan akan dihadiri ribuan peserta dan penggembira dari berbagai daerah.
Melalui surat resmi yang diterbitkan pada 17 Juni 2026, pemerintah daerah meminta seluruh pelaku usaha yang masuk dalam kategori tersebut menghentikan sementara aktivitas operasional selama 24 jam.
Penutupan sementara dimulai pada Kamis (18/6/2026) pukul 12.00 WIB hingga Jumat (19/6/2026) pukul 12.00 WIB.
Langkah ini bukan pertama kali diterapkan di Lamongan. Pada pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga memberlakukan kebijakan serupa sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan mengurangi potensi kerumunan massa penggembira di sejumlah titik keramaian.
Meski demikian, imbauan tersebut memunculkan beragam respons dari pelaku usaha. Sebagian pemilik warung kopi mengaku keberatan karena harus menghentikan aktivitas usaha yang menjadi sumber penghasilan harian mereka.
Baca juga: PSHT Trenggalek Sahkan 1.650 Warga Baru, 38 Cawa Dititipkan ke Cabang Lain
Surat bernomor 300.1.1/245/413.207/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, atas nama Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan.
Dalam surat itu, Pemkab Lamongan meminta seluruh pelaku usaha kafe, rumah minum, tempat hiburan malam, hingga pemilik warung kopi untuk menghentikan sementara aktivitas operasional usahanya selama 24 jam.
"Dalam rangka untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan pada acara malam syuran dan pengesahan warga baru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun tahun 2026, disampaikan kepada Saudara untuk tidak melakukan kegiatan atau tidak operasional/tutup sementara," demikian bunyi surat tersebut.
Pemkab Lamongan berharap seluruh pemilik usaha dapat mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Surat itu juga ditembuskan kepada Bupati Lamongan, Kapolres Lamongan, serta seluruh camat se-Kabupaten Lamongan untuk menjadi perhatian dan bahan koordinasi di wilayah masing-masing.
Selain penutupan sementara tempat usaha, aparat keamanan dari Polres Lamongan bersama unsur TNI dan pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan malam Suro dan pengesahan warga baru PSHT berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga mengajak seluruh masyarakat, peserta, maupun penggembira yang hadir untuk menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta tidak melakukan konvoi maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya selama kegiatan berlangsung.
Menurut pemerintah daerah, sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting agar kegiatan tahunan tersebut dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas maupun keresahan di tengah masyarakat.
Di tengah adanya imbauan tersebut, masih ditemukan sejumlah warung yang tetap beroperasi dan tidak mengindahkan anjuran pemerintah daerah untuk menutup sementara tempat usaha mereka.
Sebagian pelaku usaha menilai penutupan selama 24 jam berpotensi mengurangi pendapatan mereka, terutama bagi warung kopi yang mengandalkan pemasukan harian.
"Masak dua hari kami harus tutup. Kami percayakan keamanan itu pada institusi pemerintah," ucap salah seorang pemilik warung di Lamongan.
Meski bersifat imbauan, pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha dapat mendukung upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama pelaksanaan malam Suro dan pengesahan warga baru PSHT Tahun 2026.