Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemandangan tak lazim yang dianggap biasa kembali terjadi pada forum Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Kamis (18/6/2026) sekira pukul 15.53 WIT.
Rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIT itu terpaksa diundur pada pukul 15.30 WIT, dengan alasan klasik menunggu kelengkapan korum DPRD Maluku Tengah.
Sayangnya, ketika rapat berlangsung forum rapat didominasi kursi kosong. Hanya dihadiri 18 Legislator dari 40 Anggota Parlemen Maluku Tengah.
Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah itu dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Maluku Tengah tahun 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir dan jajaran perangkat daerah.
Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa.
"Agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun anggaran 2026 Kabupaten Maluku Tengah dengan resmi kami buka," ujar Haurissa.
Baca juga: Target Bauran EBT 2026 Tercapai Lebih Cepat
Baca juga: Strategi Indonesia Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Dikatakan Ketua DPRD, Hery Men Carl Haurissa, sesuai ketentuan Tata Tertib jumlah Anggota DPRD 40 orang yang hadir 21 orang sesuai absen.
"Korum tercapai segala keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat adalah sah. Dan rapat dinyatakan terbuka dan dibuka untuk umum," tukas Politisi itu.
Berikut nama-nama Legislator yang hadir para Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Maluku Tengah tahun 2026 ;
- Hery Men Carl Haurissa
- Arman Mualo
- Zeth Latukarlutu
- Sahbudin Hayoto
- Harli Hataul
- Frederick Bakarbessy
- Frans Anthon Loupatty
- Abdul Gani Lestaluhu
- June C Tala
- Musriadin Labahawa
- Fatzah Tuankota
- Mustakim Tihurua
- Jopie Kapressy
- Subhan Nur Patta,
- Alvian Tutahey
- Adurahman Soulissa
- Yopie Lasamahu
- Rudolf Lailossa. (*)