Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan (Pusbangjak) Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ghazmahadi (GAZ) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan instansi itu.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama GAZ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK memeriksa Ghazmahadi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengawasan Norma K3 Kemenaker periode 2019-2021.
Selain itu, Budi mengatakan KPK juga memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker berinisial YOE, dan memanggil ASN Kemenaker berinisial IMA sebagai saksi.
Berdasarkan catatan KPK per pukul 12.45 WIB, Ghazmahadi memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.52 WIB, sedangkan YOE pada pukul 09.38 WIB. Sementara saksi IMA belum diketahui apakah memenuhi panggilan atau tidak.
Dalam pekan ini, KPK sempat memanggil sejumlah saksi kasus tersebut. Pada Rabu (17/6), KPK memeriksa seorang pihak swasta berinisial MCS, dan memanggil MS selaku notaris dan HMN selaku pegawai PT Pesona Adi Cipta.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun para tersangka dalam kasus tersebut meliputi:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).





