Cuaca Ekstrem Tak Menentu Ancam Ketahanan Pangan Global dan Stabilitas Ekonomi
OMDSMY Novemy Leo June 18, 2026 04:19 PM

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Titi Soentoro dari Aksi! for gender, social, and ecological jus menyebutkan, cuaca ekstrem, kenaikan suhu, dan curah hujan yang tidak menentu memperparah kelangkaan air serta meningkatkan penyebaran hama pertanian, yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan global dan stabilitas ekonomi.

Karena itu, untuk menjamin ketahanan pangan selama pelaksanaan aksi iklim, sangat penting untuk melindungi sistem pertanian dan pangan yang ada pada masyarakat adat dan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan Titi Soentoro, dalam Asia People Movement on Debt and Development (APMDD) tentang Pertanian dan Sistem Pangan pada Sidang UNFCCC Subsidiary Bodies ke 64 (SB64), Rabu (17/6), di Bonn, Jerman.

Menghubungi Pos Kupang, Kamis (18/6), Titi Soentoro menyebutkan, dalam sidang SB64, sesi lokakarya Sharm el-Sheikh, mereka membahas tentang pendekatan sistemik dan holistik untuk melaksanakan aksi iklim di sektor pertanian, sistem pangan, dan ketahanan pangan. 

Namun, ada satu aspek kunci selain perubahan iklim yang mengancam sistem pertanian dan pangan saat ini, tetapi belum dibahas atau dipertimbangkan. 

Titi Soentoro menilai, aspek tersebut adalah terus terjadinya praktik perampasan tanah dan sumber daya milik masyarakat adat dan komunitas lokal, serta pencemaran lahan, udara, dan air yang berdampak pada kehancuran pertanian dan sistem pangan.

Dampak nyata perubahan iklim telah mendorong pemerintah, sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Paris, untuk berkomitmen beralih menuju energi dan ekonomi rendah emisi.

"Akan tetapi, masyarakat menghadapi masalah besar akibat penerapan kebijakan dan investasi tersebut. Ekspansi sumber energi rendah emisi berskala besar. Seperti geothermal, tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin—telah berdampak merusak terhadap keberlanjutan lingkungan, memicu perampasan lahan dan sumber daya, serta menghancurkan mata pencaharian masyarakat," jelas Titi Titi Soentoro.

Selain itu, jelas Titi Soentoro, peningkatan penambangan mineral kritis seperti nikel, litium, kobalt, dan unsur tanah jarang atau rare earth elements yang sangat penting bagi baterai kendaraan listrik, industri pertahanan, dan teknologi modern, menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem yang rentan serta lahan milik masyarakat adat dan komunitas lokal.

Titi Soentoro memberikan contoh yang terjadi di Negara Indonesia. Pertama, Energi terbarukan di laut seperti tenaga angin lepas pantai, pasang surut, dan gelombang laut, bersaing dengan sistem pangan dalam memperebutkan ruang laut, mengganggu kegiatan penangkapan ikan tradisional, dan mengubah ekosistem laut setempat.

Kedua, Energi panas bumi memengaruhi sistem pangan yang ada. Terutama melalui konflik perebutan sumber daya, khususnya lahan dan air, yang memicu pencemaran dan kelangkaan air.

"Hal ini berdampak langsung pada irigasi pertanian dan tempat pemijahan ikan. Uap yang dilepaskan ke udara mengandung gas berbahaya seperti hidrogen sulfida (H₂S) dan amonia, yang dapat menyebabkan hujan asam. Hujan asam ini merusak kimia tanah, tutupan dedaunan, dan hasil panen, serta menimbulkan bahaya langsung bagi ekosistem pertanian di sekitarnya; juga mengganggu kesehatan manusia," kata Titi Soentoro.

Ketiga, Bioenergi yang bisa mempengaruhi sistem pangan dengan cara bersaing memperebutkan sumber daya pertanian yang vital.

Menurut Titi Soentoro, ketika lahan subur dialokasikan untuk tanaman energi (misalnya jagung, tebu, kedelai, dan kelapa sawit), produksi tanaman pangan menjadi tergusur. Konversi lahan pertanian menjadi lahan bioenergi sering kali mendorong kegiatan produksi pangan untuk merambah ke wilayah lingkungan yang sebelumnya belum terjamah. 

Tanaman energi, terutama yang ditanam di wilayah kering, membutuhkan banyak air, sehingga menguras akuifer dan mengurangi ketersediaan air irigasi untuk produksi pangan. 

Budidaya tanaman energi secara intensif dapat menurunkan kualitas tanah dan membutuhkan penggunaan pupuk dalam jumlah besar sehingga memicu limpasan nutrisi serta merugikan sektor pertanian dan perikanan di wilayah hilir.

Keempat, Bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang berdampak negatif terhadap sistem pangan yang ada, terutama dengan mengganggu migrasi ikan, menyebabkan sedimen penting bagi pertanian terperangkap, dan menenggelamkan lahan pertanian darat.

"Hal ini mengubah ekosistem perairan hilir dan siklus nutrisi lokal, yang berujung pada penurunan signifikan ketahanan pangan dan gizi masyarakat yang bergantung pada sungai. Pembangunan ini juga memicu hilangnya lahan pertanian. Seperti pembuatan waduk PLTA mengharuskan penenggelaman lahan yang sangat luas, yang sering kali secara langsung menggusur zona pertanian dan kawasan hutan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat," kata Titi Soentoro.

Kelima, Pertambangan mineral kritis, seperti litium, kobalt, nikel, tembaga, dan unsur tanah jarang) membawa risiko besar bagi lingkungan, iklim, dan hak asasi manusia. Mengingat lebih dari separuh mineral transisi tersebut berada di wilayah masyarakat adat, kegiatan ini telah merampas mata pencaharian berbasis pangan dan lahan yang selama ini telah ada.

Titi Soentoro menegaskan, contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa transisi menuju energi rendah emisi dapat mengganggu sistem pertanian dan pangan. "Untuk menjamin ketahanan pangan selama pelaksanaan aksi iklim, sangat penting untuk melindungi sistem pertanian dan pangan yang ada pada masyarakat adat dan masyarakat lokal," jelas Titi Soentoro. 

Bagi Titi Soentoro, untuk melindungi sistem pangan berarti semua pihak mestinya melakukan beberapa cara. Seperti mendorong energi berbasis komunitas, yang membangun kepercayaan serta mendukung langsung pengolahan pertanian dan rantai nilainya, bukan menggusurnya;

"Melindungi petani kecil dari tingginya biaya awal teknologi dengan memberikan subsidi yang tepat sasaran untuk kebutuhan berdasarkan keinginan komunitas, dengan sumber energi bersih yang tersedia di wilayah mereka, dan dapat dikembangkan berdasarkan kearifan adat dan lokal mereka," tambah Titi Soentoro.

Atau memberikan subsidi untuk mendorong agroekologi dan metode regeneratif yang tidak bergantung pada input kimia yang boros energi.

"Serta menghormati hak atas tanah masyarakat adat dan lokal di wilayah mereka; mencegah perampasan lahan dan sumber daya; serta menerapkan peraturan zonasi yang ketat untuk melindungi lahan pertanian subur dari pembangunan infrastruktur energi," jelas Titi Soentoro.

Titi Soentoro berharap para pihak terkait mesti benar-benar mempertimbangkan perlindungan dan pengembangan sistem pertanian dan pangan yang ada pada masyarakat adat dan lokal dalam negosiasi mereka mengenai aksi iklim. (vel)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.