TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar pada Kamis (18/6/2026).
Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum menghadirkan saksi meringankan, salah satunya ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS).
Kehadiran UAS menjadi perhatian dalam sidang karena ia dikenal memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Abdul Wahid dan mengikuti perjalanan karier politiknya sejak masih menjadi anggota DPR RI hingga terpilih sebagai Gubernur Riau.
Tim penasihat hukum Abdul Wahid menilai kesaksian UAS memberikan gambaran utuh mengenai karakter, integritas, serta rekam jejak terdakwa selama berkiprah di dunia politik dan pemerintahan.
Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Syahab, mengaku bersyukur atas kesediaan UAS untuk hadir di persidangan sebagai saksi meringankan.
"Kami bersyukur atas kesediaan Tuan Guru UAS yang bersedia hadir menjadi saksi meringankan Bapak Abdul Wahid. Kehadirannya sangat baik dalam proses pembuktian kasus yang sedang berjalan ini," kata Kemal usai persidangan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Kemal, UAS mengenal Abdul Wahid secara personal dan berkomunikasi secara intens dengannya dalam berbagai kesempatan.
"Tuan Guru UAS kenal baik dengan Bapak Abdul Wahid, sering berkomunikasi, dan tahu banyak hal tentang Pak Wahid, baik sebelum maupun sesudah menjadi anggota DPR sampai menjadi gubernur," ujarnya.
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang, UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Curhat Dapat Ancaman Diduga dari SF Hariyanto
Baca juga: UAS Bongkar Kisah Pencalonan Abdul Wahid di Pilkada, Tidak Setuju SF Hariyanto Jadi Wakil Gubernur
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, UAS disebut memaparkan sejumlah pengalaman dan penilaiannya terhadap Abdul Wahid.
Ia mengaku menaruh perhatian khusus kepada Abdul Wahid karena melihat banyak sisi positif yang dimiliki politikus tersebut.
"Tadi banyak kisah dan fakta yang disampaikan tuan guru UAS, termasuk alasan yang mendorong Bapak Abdul Wahid akhirnya maju dalam pemilihan gubernur. Tuan Guru UAS menyampaikan bahwa dirinya menaruh perhatian lebih karena banyak citra baik yang dilihat pada sosok Abdul Wahid, jelas Kemal.
Selain menyinggung perjalanan politik Abdul Wahid, persidangan juga mengungkap sejumlah dinamika yang terjadi setelah pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto memimpin Riau.
Kemal mengatakan dalam kesaksiannya UAS mengungkap bahwa saat proses pencarian calon wakil gubernur, nama SF Hariyanto sebenarnya tidak termasuk dalam daftar tokoh yang pernah direkomendasikannya kepada Abdul Wahid.
"Dalam penentuan calon wakil gubernur yang akan mendampingi Bapak Abdul Wahid, ternyata tidak ada nama Bapak SF Hariyanto yang diusulkan Tuan Guru UAS," katanya.
Dalam persidangan, UAS menyampaikan beberapa nama yang dia usulkan menjadi wakil Abdul Wahid, di antaranya adalah Mawardi Saleh, Zukri yang sekarang menjabat Bupati Pelalawan, dan Harris yang juga pernah menjadi Bupati Pelalawan. Ketiganya diusulkan karena memiliki kedekatan dan perhatian terhadap dunia pesantren.
Namun, seiring berjalannya waktu, keputusan akhirnya, Abdul Wahid memutus Sf Hariyanto sebagai wakilnya. Meskipun pada akhirnya hubungan antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto disebut mengalami keretakan.
"Di tengah perjalanan ternyata Bapak Abdul Wahid dan Bapak SF Hariyanto tidak cocok dan mengalami keretakan hubungan," ungkapnya.
Kemal juga menyebut UAS mengungkap adanya pertemuan dengan SF Hariyanto ketika hubungan antara SF dan Abdul Wahid sedang tidak harmonis. Dalam pertemuan itu, SF disebut menyampaikan dua hal penting kepada UAS untuk diteruskan kepada Abdul Wahid.
"Pertama, bapak SF Hariyanto menyampaikan kepada tuan guru UAS bahwa Dani Nursalam suka mengutip-ngutip uang dari dinas-dinas. Kedua, bapak SF Hariyanto menyampaikan soal nama-nama calon Sekda dan meminta agar Sekda yang dipilih adalah nama yang disebutkan olehnya," kata Kemal.
Menurutnya, kedua pesan tersebut dititipkan melalui UAS karena komunikasi langsung antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto saat itu sudah tidak berjalan dengan baik.
"Kedua poin itu disampaikan Bapak SF kepada Tuan Guru UAS agar diteruskan kepada Wahid karena saat itu hubungan mereka memang sudah tidak harmonis," ujarnya.
Lebih lanjut, Kemal menilai kesaksian UAS tidak hanya memuat fakta-fakta terkait hubungan para pihak, tetapi juga sarat dengan pesan moral dan keadilan.
"Banyak pesan-pesan keadilan yang disampaikan oleh tuan guru UAS dalam persidangan tadi. Tentu kami berharap pesan keadilan itu dapat menimbulkan semangat keadilan dalam persidangan ini," katanya.
Menurut Kemal, UAS juga menggambarkan bagaimana Abdul Wahid menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah dengan penuh tanggung jawab.
"Tuan Guru UAS menunjukkan betapa besar perhatian dan tanggung jawab Bapak Abdul Wahid dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Riau," ujar Kemal.
Hingga saat ini, tim penasihat hukum Abdul Wahid telah menghadirkan sembilan saksi meringankan di persidangan.
Pada agenda berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 24 dan 25 Juni 2026, pihak terdakwa akan menghadirkan sejumlah ahli guna memperkuat pembelaan.
Setelah pemeriksaan ahli selesai, rangkaian persidangan akan berlanjut dengan pemeriksaan terdakwa, pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, hingga penyampaian nota pembelaan atau pleidoi dari tim kuasa hukum.
Kemal berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Kehadiran Tuan Guru hari ini menjadi hujan di tengah gersangnya tanah keadilan kita hari ini. Kami berharap seluruh proses persidangan berjalan dengan baik dan majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya," katanya. (Syaiful Misgiono)