WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan bagi pekerja informal di ekosistem keagamaan melalui kerja sama strategis dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia.
Kolaborasi ini menargetkan 2,1 juta ustaz dan ustazah di seluruh Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan di Jakarta, yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan guru ngaji sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap para pejuang dakwah.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan pilar Coverage untuk menjangkau kelompok rentan.
"Kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memastikan tidak ada satu pun pekerja yang berjalan sendirian saat menghadapi risiko sosial ekonomi," ujar Agung, dilansir dari keterangannya, Jumat 15 Mei 2026.
Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menjelaskan bahwa melalui kebijakan PP Nomor 50, para guru ngaji sebagai pekerja Bukan Penerima Upah BPU mendapatkan keringanan iuran sebesar 50 persen. Peserta cukup membayar iuran sebesar Rp8.400 per bulan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja JKK dan Jaminan Kematian JKM.
Hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah membayarkan manfaat kepada pekerja informal sebanyak 78.360 kasus dengan total nilai mencapai Rp799,1 miliar. Nilai tersebut mencakup santunan kematian, pengobatan kecelakaan kerja tanpa batas biaya hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
“Melalui kerja sama ini, kami memperluas cakupan jaminan sosial agar para guru ngaji, pendakwah, dan pengurus masjid dapat menjalankan pengabdian dengan lebih tenang, fokus, dan aman," tambah Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak M. Izaddin menyambut baik target perlindungan 2,1 juta guru ngaji ini. Ia menegaskan Cabang Cilandak siap menindaklanjuti kerja sama dengan BKPRMI di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya agar para ustaz dan ustazah segera terdaftar.
"Kami di Cabang Cilandak akan jemput bola ke masjid-masjid, majelis taklim, dan TPQ untuk memastikan guru ngaji memahami manfaat dan kemudahan pendaftarannya. Dengan iuran Rp8.400 per bulan, mereka sudah terlindungi JKK dan JKM. Ini bentuk nyata negara hadir melindungi para pejuang dakwah yang selama ini mengajar dengan ikhlas," ujar M. Izaddin.