Baca juga: Pemkab Muara Enim Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Pelatihan Papan Bunga Akrilik dan Hidroponik
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) berkomitmen penuh dalam memperkuat pembangunan desa yang inklusif, responsif gender, dan ramah anak. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mendorong transformasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi program Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Sebagai langkah awal, tim akselerasi DPPPA Kabupaten Muara Enim yang dipimpin oleh Rodiah, Am.Kep., S.K.M., M.M., bersama staf kelembagaan menggelar pembinaan Pengarusutamaan Gender (PUG) sekaligus pemetaan indikator transformasi di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Kamis (18/6/2026).
Agenda pembinaan ini disambut langsung oleh Kepala Desa Tebat Agung, H. Riswandi, S.H., NL.P., didampingi Sekretaris Desa, jajaran perangkat desa, serta Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tebat Agung.
Langkah Strategis Mewujudkan Kesetaraan Hak
Kepala DPPPA Kabupaten Muara Enim, H. Husin Aswadi, menjelaskan bahwa kegiatan turun lapangan ini merupakan bentuk pendampingan intensif dari pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan birokrasi desa dalam mengimplementasikan program RBI.
"Transformasi dari DRPPA menjadi Ruang Bersama Indonesia merupakan langkah strategis daerah untuk memperkuat peran desa dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung penuh pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Kami terus melakukan pembinaan dan pemetaan ketat terhadap indikator-indikator yang harus dipenuhi," ujar Husin Aswadi, Kamis (18/6/2026).
Tiga Indikator Utama Transformasi Menuju RBI
Husin memaparkan, dalam proses evaluasi dan transformasi menuju tata kelola Ruang Bersama Indonesia (RBI), terdapat tiga indikator utama yang wajib dipenuhi dan diintegrasikan oleh pemerintah desa, antara lain:
Tata Kelola Responsif Gender: Penerapan sistem pemerintahan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan anak ke dalam draf kebijakan publik, perencanaan anggaran (RABPBDesa), hingga eksekusi pelaksanaan pembangunan fisik maupun non-fisik.
Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan: Implementasi program kerja yang mampu mendongkrak kapasitas keilmuan, kemandirian ekonomi makro, derajat kesehatan, serta jaminan partisipasi keterwakilan perempuan dalam forum pengambilan keputusan desa.
Sistem Perlindungan Anak dan Perempuan: Pelaksanaan upaya preventif dalam menekan angka kekerasan, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemenuhan hak dasar kesehatan dan pendidikan anak, pengasuhan layak, pencegahan perkawinan usia dini, serta proteksi anak dari eksploitasi.
"Selain pemetaan berkas indikator RBI, tim di lapangan juga memberikan pembinaan Pengarusutamaan Gender (PUG) guna menakar sejauh mana perspektif kesetaraan ini telah diintegrasikan dalam program kerja harian di tingkat desa," tambah Husin.
Melalui program transisi kemitraan ini, Pemkab Muara Enim menargetkan pemerintahan desa ke depan mampu menghadirkan ruang sosial yang memberikan kesempatan setara bagi laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi.
"Kami menaruh harapan besar agar Desa Tebat Agung dapat menjadi rujukan atau pilot project desa yang sukses mengimplementasikan konsep Ruang Bersama Indonesia. Dengan komitmen kuat dari pemdes dan dukungan swadaya masyarakat, kami optimistis akan tercipta lingkungan yang jauh lebih aman, setara, dan berpihak pada masa depan perempuan dan anak," pungkasnya.