Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Jasmono Resmi Kepala BPKAD Maluku 
Fandi Wattimena June 18, 2026 06:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jasmono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku setelah sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Inspektorat Maluku. 

Selain Jasmono, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa juga resmi melantik Nur Mardas, sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Pelantikan itu berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Maluku, pada Rabu (17/6/2026).

Turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, hingga sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para saksi, serta rohaniawan.

Untuk Jasmono resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tanggal 3 Juni 2026.

Sementara Nur Mardas dilantik sebagai Kepala Seksi di Dinas PUPR Maluku  berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 tanggal 15 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Maluku menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. 

Oleh karenanya, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Gubernur juga berharap agar kedua pejabat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga loyalitas terhadap organisasi, serta bekerja secara maksimal untuk menghasilkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” tegas Gubernur.

Tentu pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.