Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - UPTD Samsat Kabupaten Seluma terus berupaya menyelesaikan persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang hingga kini masih tercatat menunggak.
Kepala UPTD Samsat Seluma, Arif Hidayatullah, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma guna mempercepat proses pendataan aset sekaligus penyelesaian kewajiban pajak kendaraan dinas tersebut.
Menurut Arif, hingga saat ini proses inventarisasi kendaraan masih berlangsung.
Hal itu dilakukan untuk memastikan status kendaraan yang masih aktif digunakan, kendaraan yang mengalami kerusakan berat, maupun kendaraan yang keberadaannya sudah tidak diketahui.
Berdasarkan data yang dimiliki Samsat, terdapat sekitar 834 unit kendaraan dinas berupa mobil dan sepeda motor yang tercatat memiliki tunggakan pajak.
Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 100 unit kendaraan yang status pajaknya telah diselesaikan.
"Dari kurang lebih 834 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, saat ini baru sekitar 100 unit yang telah dinyatakan lunas pajak. Sisanya masih dalam proses verifikasi dan pendataan," jelasnya.
Baca juga: 834 Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Belum Bayar Pajak, Tunggakan Rp294 Juta
Proses penyelesaian tunggakan tidak dapat dilakukan secara cepat karena banyak kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak pakai.
Bahkan sebagian kendaraan dilaporkan tidak lagi diketahui keberadaannya.
Kondisi tersebut menjadi kendala utama dalam proses administrasi pembayaran pajak.
Sebab petugas harus memastikan identitas kendaraan melalui pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin sebelum proses pembayaran dapat dilakukan.
"Ada kendaraan yang rusak berat dan ada juga yang keberadaannya sudah tidak diketahui lagi. Ini menjadi kendala karena kami tidak bisa melakukan pengecekan nomor rangka maupun nomor mesin yang menjadi syarat administrasi pembayaran pajak," katanya.
Selain itu, hasil inventarisasi juga diperlukan untuk memastikan apakah kendaraan yang masih tercatat sebagai aset daerah tersebut memang masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Seluma atau sudah dihapuskan melalui mekanisme lelang maupun penghapusan aset.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 834 unit kendaraan dinas masih menunggak pajak dengan total nilai tunggakan mencapai lebih dari Rp 294 juta.
Tunggakan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, kendaraan penumpang, kendaraan barang hingga kendaraan jenis bus.
UPTD Samsat Seluma berharap proses pendataan aset yang saat ini dilakukan bersama Bapenda dapat segera rampung sehingga kendaraan yang masih aktif dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang masih berlangsung hingga Agustus 2026.
"Setelah data kendaraan benar-benar valid, tentu akan lebih mudah menentukan langkah penyelesaian, baik untuk pembayaran pajak maupun penataan aset daerah ke depannya," tutup Arif.