TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Alwi Al Qadri menjelaskan alasan DPRD tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan yang sempat mencuat di Rumah Sakit Sayang Ibu (RSSI) Balikpapan.
Penjelasan tersebut disampaikan Alwi saat audiensi dan dialog bersama Aliansi Balikpapan Bergerak di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (18/6/2026).
Dalam forum tersebut, mahasiswa mempertanyakan sikap DPRD yang tidak membentuk pansus meski sebelumnya terdapat usulan dari sejumlah fraksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap persoalan di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Aliansi Balikpapan Bergerak Ultimatum Pemkot, Ancam Gelar Aksi Jilid II Jika Komitmen Tak Diteken
Menanggapi hal itu, Alwi mengatakan pihaknya memilih menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang sebelum mengambil langkah pembentukan pansus.
"Teman-teman mahasiswa mempertanyakan kenapa DPRD tidak pansus, sedangkan ada beberapa usulan dari fraksi-fraksi yang meminta atau menyurati kepada saya untuk melakukan pansus terkait Rumah Sakit Sayang Ibu," ujarnya.
Menurut Alwi, DPRD telah memperoleh informasi bahwa pemeriksaan terhadap persoalan tersebut telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, DPRD menilai tidak perlu melakukan pemeriksaan serupa melalui pansus.
"Saya menyampaikan sebelum melakukan pansus, kami melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan. Kami mendapat informasi bahwa BPK juga sudah masuk melakukan audit," katanya.
Ia menilai akan menjadi tidak efektif apabila DPRD membentuk pansus sementara audit dari BPK masih berjalan atau telah dilakukan.
"Menurut hemat saya, BPK adalah lembaga yang lebih tinggi. Akan sangat lucu kalau BPK melakukan audit, lalu DPRD juga melakukan pansus. Misalnya hasil pansus berbeda dengan hasil BPK, yang dipakai tentu hasil BPK," tegasnya.
Selain itu, Alwi menilai pembentukan pansus juga membutuhkan anggaran dan tahapan yang tidak sedikit, termasuk konsultasi ke kementerian terkait.
"Pansus itu membutuhkan biaya. Kami juga harus melakukan konsultasi ke kementerian. Karena itu kami menunggu hasil audit BPK," ujarnya.
Alwi mengungkapkan hasil audit yang diterima DPRD menunjukkan tidak ditemukan adanya permasalahan sebagaimana yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
"Alhamdulillah hasil BPK juga sudah keluar dan menyatakan tidak ada temuan, tidak ada masalah," katanya.
Berdasarkan hasil tersebut, DPRD Balikpapan memutuskan tidak melanjutkan wacana pembentukan pansus. Keputusan itu, lanjut Alwi, juga telah disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD dan dapat dipahami oleh seluruh pihak.
"Saya menyampaikan kepada teman-teman fraksi bahwa kita tidak perlu pansus. Mereka juga memahami dan memaklumi bahwa hasil BPK jauh lebih tinggi daripada pansus," pungkasnya. (*)