Mahasiswa lintas kampus se-DIY mengecam tindakan pembubaran diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, Universitas Gadjah Mada pada 15 Juni 2026 lalu.
Mereka menilai insiden itu dapat mencederai hak warga negara untuk bertukar gagasan secara damai di ruang publik.
Adapun pernyataan itu disampaikan pada Rabu (17/6/2026).
Video pernyataan tersebut kini viral di media sosial dan diunggah oleh sejumlah akun, salah satunya @informasi.yogyakarta.
Perwakilan kelompok, M. Nur Fadillah menekankan bahwa tindakan represif para oknum dapat menjadi ancaman nyata bagi ruang kebebasan berpendapat.
Pasalnya, ruang dialog dinilai menjadi pondasi penting dalam kehidupan demokrasi.
Apalagi agenda dilaksanakan di ruang kampus, menurutnya harus menjadi tempat aman bagi para warga negara tanpa intimidasi.
Selain mengecam aksi pembubaran, mahasiswa tersebut mendesak aparat mengusut dugaan kekerasaan yang terjadi saat peristiwa berlangsung.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan harus diproses secara hukum demi menjamin keamanan dan perlindungan hak-hak sipil.
Selanjutnya, mereka mendorong pemerintah untuk terus membuka diskusi yang inklusif dan konstruktif antara mahasiswa dan masyarakat.
Kelompok itu juga menyerukan masyarakat untuk menghormati perbedaaan pandangan dalam berdemokrasi.