Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara ihwal nasib pegawai Hotel Sultan pascapengosongan lahan sesuai putusan pengadilan.

“Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemensetneg,” kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dia berharap Kemensetneg selaku pengelola Hotel Sultan akan memperhatikan nasib pegawai hotel.

“Pengelolaan yang nantinya akan dilakukan oleh Kemensetneg itu tentunya kita harapkan akan kemudian juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana,” katanya.

Adapun pemerintah melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi.

Eksekusi Hotel Sultan dilakukan untuk menegaskan kembali fungsi kawasan GBK sebagai aset milik negara dari sebelumnya digunakan oleh PT Indobuildco selama sekitar 50 tahun terakhir.

Eksekusi didasari putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Nomor 1/PDt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dalam jumpa pers usai eksekusi itu, memastikan pemerintah akan memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan.

“Jadi, intinya kami tidak ingin mereka setelah mengambil alih aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Jadi, kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK,” kata dia.

Juri mengatakan Kemensetneg telah meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memperhatikan kondisi para eks karyawan Hotel Sultan.

Menurut dia, para eks karyawan akan didata dan diberikan ruang untuk melanjutkan aktivitas di lingkungan GBK. Untuk mendukung proses tersebut, PPKGBK telah membuka posko dan saluran komunikasi bagi para pekerja.

Wamensesneg juga meminta para eks karyawan tidak khawatir karena pemerintah membuka komunikasi seluas-luasnya guna menampung berbagai kebutuhan dan informasi terkait status mereka.

“Jadi, jangan khawatir terkait dengan karyawan dan kami buka komunikasi seluas-luasnya. Kami buka posko, kami buka saluran untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPK GBK,” ujarnya.