Tiyo Ardianto Kembali Diadukan ke Bareskrim, Relawan Garda Prabowo Nilai Pernyataannya Hina Presiden
Tommy Kurniawan June 18, 2026 10:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) 2025, Tiyo Ardianto, kembali dilaporkan ke aparat penegak hukum. Setelah sebelumnya dipolisikan oleh advokat Muhammad Firdaus Oiwobo, kali ini ia diadukan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Garda Prabowo.

Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan pada Kamis (18/6/2026). Garda Prabowo menilai sejumlah pernyataan Tiyo mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Perwakilan Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang mempertanyakan belum adanya tindak lanjut terhadap pernyataan Tiyo.

"Hari ini kita datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan Dumas terkait Saudara Tiyo Ardianto. Banyak masyarakat yang mencintai Pak Prabowo mempertanyakan kenapa dibiarkan ada orang yang menghina beliau," kata Lukman di Bareskrim Polri.

Baca juga: David Pajung Sebut Kritik Tiyo Eks Ketua BEM UGM Tak Didukung Data yang Jelas

Menurutnya, Garda Prabowo menghormati kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi. Namun, ia menilai kritik terhadap pemerintah tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap kepala negara.

"Garda Prabowo menghormati kebebasan berpendapat dan kritik dalam negara demokrasi. Tetapi penghinaan, perendahan martabat, dan serangan personal terhadap presiden tidak dapat dibenarkan," ujarnya.

Sebelumnya Dilaporkan Muhammad Firdaus Oiwobo

Sebelum pengaduan ke Bareskrim, Tiyo lebih dulu dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh advokat Muhammad Firdaus Oiwobo.

Firdaus mengaku membuat laporan setelah melihat video Tiyo yang beredar di media sosial saat berada di kediamannya di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Menurut Firdaus, isi video tersebut berisi ajakan menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pernyataan yang menyinggung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Karena saya nontonnya dan membacanya di media sosial, pas di rumah saya sendiri, Serpong, Tangsel," ujar Firdaus, Rabu (17/6/2026).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor:

LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA

Firdaus menuding Tiyo melakukan penghasutan terkait program MBG.

"Terlapor menghasut masyarakat untuk meninggalkan MBG, dan mengatakan SPPG adalah satuan penjilat Prabowo," katanya.

Garda Prabowo Soroti Dugaan Penghinaan dan Informasi Bohong

Advokat Ferdinand Hutahaean yang turut mendampingi Garda Prabowo mengatakan terdapat beberapa pernyataan Tiyo yang menjadi dasar pengaduan.

Menurutnya, salah satu pernyataan yang dipersoalkan adalah dugaan membandingkan Presiden Prabowo dengan seekor kucing.

Selain itu, Garda Prabowo juga meminta penyelidikan atas pernyataan Tiyo mengenai dugaan ditemukannya alat pelacak atau radar finder di kendaraannya.

"Kami mendukung siapa pun untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Pemerintah memang harus dikawal. Tetapi kami akan melawan setiap bentuk penghinaan, pelecehan, dan caci maki terhadap pemimpin negara," katanya.

Tiyo: "Semakin Diteror Semakin Gacor"

Di sisi lain, Tiyo Ardianto sebelumnya menyampaikan pesan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan kritik meski mengaku menghadapi intimidasi dan teror.

"Mari rekan-rekan kita pastikan bahwa semakin ditekan semakin melawan, semakin diteror semakin gacor, semakin diintimidasi direpresi, maka semakin cepat hari-hari revolusi. Terima kasih, Pak Prabowo," ujar Tiyo.

Melalui unggahan yang sama, Tiyo juga mengaku menemukan alat pelacak bernama PBX Finder yang disebut bergerak bersama dirinya setelah mengikuti aksi di Gejayan.

"Sepulang dari Gejayan, saya baru sadar ada notifikasi penting dan genting: sebuah alat pelacak yang bernama PBX Finder ditemukan bergerak bersama saya. Saya tidak tahu siapa yang pasang alat pelacak itu."

Ia menambahkan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa dan berharap mendapat perlindungan dari Tuhan dalam menghadapi berbagai tekanan yang menurutnya dialami.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.