Proyek Batu Miring di Pulau Kasu Batam Tuai Sorotan, Warga Sebut Aspirasi yang Lama Diperjuangkan
Dewi Haryati June 18, 2026 11:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Polemik proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, yang menjadi sorotan publik justru mendapat pembelaan dari masyarakat pulau. 

Bukan tanpa sebab, warga menilai proyek itu merupakan kebutuhan mendesak yang telah lama diperjuangkan. Proyek itu akan membuka akses transportasi, juga melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi.

Bagi masyarakat Pulau Kasu, pembangunan batu miring merupakan bagian penting dari proyek jalan lingkar pantai yang selama bertahun-tahun dinantikan. 

Jika dibangun, infrastruktur itu diyakini akan membawa perubahan besar bagi mobilitas warga di wilayah hinterland.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kasu, Dani, mengatakan selama ini masyarakat harus melewati jalur berbukit dengan kondisi yang cukup menyulitkan untuk aktivitas sehari-hari, terutama dalam mengangkut barang dan kebutuhan masyarakat.

“Batu miring itu untuk jalan lingkar pantai. Selama ini kami naik bukit turun bukit. Dengan adanya jalan pesisir ini, mobilitas barang dan jasa menjadi lebih mudah. Batu miring juga penting supaya jalan tidak terkikis abrasi,” ujar Dani di kawasan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, fungsi batu miring bukan sekadar penahan tanah, tetapi juga menjadi benteng perlindungan garis pantai dari terjangan ombak yang selama ini mengikis daratan di sejumlah titik pesisir Pulau Kasu.

Karena itu, masyarakat berharap proyek yang saat ini memasuki tahap akhir pengerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal tanpa terganggu berbagai polemik yang berkembang.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Pulau Kasu, M. Syahrir. Ia menyebut pembangunan jalan lingkar pantai dan batu miring merupakan aspirasi lama masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

Sebelum mendapat dukungan pemerintah, warga sempat mencoba melakukan pembangunan secara swadaya. 

Namun keterbatasan anggaran dan kemampuan teknis membuat upaya tersebut tidak dapat berjalan maksimal.

“Ini bukan program yang muncul tiba-tiba. Sudah lama kami perjuangkan. Setelah melalui berbagai usulan ke wakil rakyat dan pemerintah, akhirnya sekarang bisa direalisasikan,” ujarnya.

Syahrir mengatakan proyek tersebut saat ini hampir rampung dan ditargetkan selesai, serta dapat diresmikan pada Agustus mendatang.

Ia menilai reaksi masyarakat terhadap polemik yang berkembang bukan karena menolak kritik, melainkan muncul kekhawatiran proyek yang sudah lama dinanti justru terhambat.

“Kalau memang ada masalah, kami minta tunjukkan di mana letak masalahnya. Jangan main tuduh saja. Kami tidak tahu soal anggaran, tapi yang kami tahu proyek ini sangat berguna bagi masyarakat dan jangan sampai gagal, karena pernyataan yang tidak jelas,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur LSM LIRA Kepri Yusril Koto menyatakan, pihaknya menyoroti proyek tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Yusril mempertanyakan sejumlah aspek dalam pelaksanaan proyek batu miring yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai sekitar Rp4,2 miliar. 

Organisasi tersebut juga berencana melaporkan dugaan perusakan kantor mereka yang terjadi pasca-polemik proyek ke aparat penegak hukum. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.