Polsek Tebas Amankan Pria Diduga ODGJ Membawa Senjata Tajam
Try Juliansyah June 18, 2026 11:28 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Polsek Tebas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat adanya seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membawa senjata tajam di Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 18 Juni 2026 pagi. 

Tindakan sigap penanganan itu dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban serta menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Peristiwa bermula sekitar pukul 07.20 WIB ketika sejumlah warga mendatangi Polsek Tebas dan melaporkan adanya seorang pria yang mengayunkan parang ke arah siapa pun yang berada di sekitarnya.

Laporan tersebut langsung diterima personel piket yang kemudian segera mengambil langkah cepat untuk merespons situasi.

Mendapat informasi tersebut, personel piket bersama Kepala SPK, Kepala Jaga, Piket Bawas, dan Piket Intelkam langsung menuju lokasi kejadian menggunakan mobil patroli.

Setibanya di Desa Makrampai, pria tersebut diketahui berada di Pos Kamling desa sambil duduk dan masih memegang sebilah parang, dengan beberapa warga berada di sekitar lokasi.

Lakukan Pendekatan Persuasif

Petugas kemudian mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak yang bersangkutan menyerahkan senjata tajam yang dibawanya.

Namun, upaya tersebut tidak diindahkan sehingga terjadi perebutan parang antara petugas dan pria tersebut.

Baca juga: Teror Pria Bersenjata Parang di Jalan Makrampai Sambas Membuat Takut Warga, Kini Diamankan

Berkat kesigapan personel, parang berhasil diamankan sehingga tidak lagi membahayakan warga di sekitar.

Meski sempat melakukan perlawanan dan mengamuk saat akan diamankan menggunakan borgol plastik.

Petugas bersama masyarakat akhirnya berhasil mengendalikan situasi.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tebas dan tiba sekitar pukul 07.50 WIB untuk diamankan sementara di ruang tahanan.

ini dimaksudkan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menunggu penanganan lebih lanjut.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa respon cepat personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

Ia menegaskan, penanganan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dilakukan secara humanis.

Dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, petugas, maupun yang bersangkutan.

"Polres Sambas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa sehingga dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan aman," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.