Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Polemik yang mencuat di kawasan wisata Teupin Layeu, Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, berujung pada pemberhentian seorang petugas retribusi bernama Syahwalluddin.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang melibatkan unsur Kepolisian, Pemerintah Gampong Iboih, dan Dinas Pariwisata Kota Sabang, Kamis (18/6/2026) malam, menyusul viralnya video yang memperlihatkan perdebatan antara petugas retribusi dan seorang wisatawan terkait karcis pembayaran.
Sebelum keputusan diambil, Syawal terlebih dahulu dipanggil ke Kantor Keuchik Iboih untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST., M.M., M.Mar., M.Tr.SOU., M.Han., melalui Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, S.H., mengatakan pemberhentian tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan.
"Keputusan kita bersama, yang bersangkutan diberhentikan," kata Hairul.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Harry Susethia, S.T., M.T., juga membenarkan keputusan tersebut.
"Keputusannya, Syawal diberhentikan malam ini," ujar Harry.
Keuchik Gampong Iboih, Bukhari Ismail, turut menyepakati langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelayanan dan pengelolaan retribusi di kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi utama Kota Sabang.
Baca juga: Respon Cepat Video Viral Dugaan Pungli di Iboih, Polres Sabang panggil Petugas Retribusi
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang wisatawan mempertanyakan karcis atau bukti pembayaran resmi atas pungutan yang dilakukan di kawasan Teupin Layeu. Video tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan menjadi sorotan publik.
Meski demikian, pemberhentian Syahwal belum menjawab seluruh pertanyaan yang muncul terkait pengelolaan retribusi di lokasi wisata tersebut. Sejumlah pihak menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi hanya sebatas tindakan individu atau terdapat persoalan lain dalam mekanisme pengelolaan retribusi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kepada wisatawan dan pengelolaan retribusi yang transparan merupakan faktor penting dalam menjaga citra Sabang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Aceh.(*)