Grid.ID - Seorang balita tewas dirudapaksa ayah kandung di Kolaka, Sulawesi Tengara (Sultra). Bocah tiga tahun ini meninggal dunia setelah alami pendarahan hebat.
Seorang ayah berinisial R (22) di Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega mencabuli anak kandungnya sendiri, NA yang usianya baru menginjak 3 tahun. Akibat perbuatan bejat ayahnya, NA akhirnya meninggal dunia pada Selasa (16/6/2026).
Peristiwa ini awalnya terungkap usai korban mengeluh sakit di bagian organ vitalnya. Ia kemudian dilarikan ke puskesmas yang ada di Kecamatan Kolaka, namun nyawanya tidak tertolong.
Balita tewas dirudapaksa ayah kandung di Kolaka setelah mengalami kesakitan yang luar biasa di organ vitalnya dan mengalami pendarahan hebat. Dari pemeriksaan dokter, terungkap adanya tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami korban.
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumah duka pada Selasa (16/6/2026). Pria yang berprofesi sebagai karyawan tambang itu diamankan Polres Kolaka dan telah menjalani pemeriksaan.
"Iya pelaku bapak kandung dari korban ini telah kami amankan, terkait motif dan kronologi masih kami dalami. Nanti update kembali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, dikutip dari Tribun Sultra.
Pengakuan Pelaku
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ditreskrimum.poldasultra, terlihat detik-detik pelaku diringkus tim Satreskrim Polres Kolaka di sebuah rumah bercat warna hijau. Dengan kedua tangan terikat, pelaku digiring petugas menuju ke kantor polisi.
Tampak juga petugas yang mengikuti di belakang dengan membawa boneka besar berwarna putih dan merah muda. Diduga boneka tersebut adalah milik korban.
Polisi juga telah bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Selain itu, beberapa saksi juga telah diperiksa.
Saat menjalani pemeriksaan, R mengakui perbuatannya merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 3 tahun tersebut. Di hadapan polisi, R mengaku telah dua kali melakukan hal keji tersebut.
R mengaku pertama kali merudapaksa anaknya pada Rabu (10/6/2026) malam. Ia melakukan aksi tersebut kurang lebih satu menit.
"Waktu malam Kamis sekitar satu menit," ujar pelaku kepada penyidik.

Lalu pada Senin (15/6/2026) malam, Rkembali melecehkan anak kandungnya,namun ia mengaku hanya menggunakan tangannya.
"Kalau kemarin malam (Senin (15/6/2026) cuma tanganku yang masuk,"lanjutnya.
Motif
Dari peristiwa balita tewas dirudapaksa ayah kandung di Kolaka ini, terungkap motif pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.
Kepada penyidik, R mengaku perbuatannya ini didasari oleh kebiasaan buruknya menonton film porno. Tak sanggup menahan hasratnya, pelaku kemudian melampiaskannya kepada anak kandungnya sendiri.
"Motifnya karena pelaku keseringan menonton film porno. Hasrat tersebut kemudian dilampiaskan kepada anak kandungnya sendiri," ujar Wakil Kepala Polres Kolaka, Kompol Salman, dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Tim Forensik juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Proses ini dilakukan guna mendapatkan bukti akurat terkait penyebab pasti kematian korban.
Hasil pemeriksaan medis forensik tersebut diperlukan penyidik untuk memperkuat sangkaan pasal dalam proses hukum berikutnya.
”Untuk saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik guna memastikan penyebab pasti meninggalnya korban,” ungkap Kasubsi Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi.
Saat ini R masih diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya merudapaksa anak kandung hingga tewas. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap tuntas kasus ini.