Davina Karamoy Ngaku Jadi Korban Penipuan Hanania Travel, Sudah Bayar Rp 400 Juta Buat Haji
Wahyu Septiana June 19, 2026 12:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aktris Davina Karamoy rampung diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan umroh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel, Kamis (18/6/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama sekitar enam jam mulai pukul 13.00 hingga 19.00 WIB.

Davina mengaku pernah bekerja sama dengan Hanania Travel pada 2024 lalu.

Sama seperti influencer lainnya, ia juga mengaku mendapatkan uang saku dari Hanania dan saat ini sudah dikembalikan.

"Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Davina, Julius Irwansyah, mengungkapkan bahwa uang saku yang diterima kliennya yakni sebesar Rp 10 juta. Namun, uang tersebut kini sudah dikembalikan.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," ungkap Julius.

Di sisi lain, Julius menyebut Davina sebenarnya juga termasuk korban penipuan Hanania Travel.

KASUS HANANIA TRAVEL - Aktris Davina Karamoy ikut terseret kasus penipuan umroh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel. Davina pun diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
KASUS HANANIA TRAVEL - Aktris Davina Karamoy ikut terseret kasus penipuan umroh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel. Davina pun diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026). (Tribunnews/Mohamad Alivio)

Pasalnya, Davina dan orangtuanya sudah membayar uang muka sebesar Rp 400 juta kepada Hanania untuk biaya ibadah haji.

"Kalau bicara lebih jauh lagi, klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania dan sudah bayar uang mukanya. Jadi Rp 400 juta sudah dibayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban," ujar Julius.

Penipuan Umroh

Sebelumnya, Direktur PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel Ahmad Syah Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan umroh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, Farhan diduga menggelapkan dana calon jemaah untuk kepentingan di luar umroh.

"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jamaah," kata Iman, Selasa (2/6/2026).

Iman mengungkapkan, sebagian dari dana para calon jemaah digunakan untuk membayar jasa influencer yang memasarkan Hanania Travel.

"Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer, sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing," ungkap dia.

Polisi pun berencana memeriksa sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel.

HANANIA TRAVEL - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat menjelaskan perkembangan kasus penipuan umroh Hanania Travel
HANANIA TRAVEL - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat menjelaskan perkembangan kasus penipuan umroh Hanania Travel (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umroh yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group," ujar Iman.

Berita Lainnya

Baca juga: Polemik 15 Kontainer Ilmenite PT PMM, KSP Klarifikasi Seluruh Stakeholder

Baca juga: ISU Transfer Terbaru: Lepas 11 Pemain, Persija Dikaitkan dengan Eks Kiper Persib dan Winger Gesit

Baca juga: Anggota DPRD DKI Ini Jagokan Belanda di Piala Dunia 2026, Hafal Lagu Suporter De Oranje

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.