Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Handi Lestari
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax series yang berlaku mulai 10 Juni 2026 dipastikan telah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut dilakukan di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global, namun pemerintah tetap menjaga agar kenaikan harga di dalam negeri tidak sepenuhnya mengikuti lonjakan pasar.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa Pertamax series merupakan produk BBM non-subsidi sehingga harga jualnya berbeda dengan BBM bersubsidi.
Penetapan harganya dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap berbagai parameter ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi.
Sementara itu, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan sehingga masyarakat yang menggunakan kedua jenis BBM tersebut tetap memperoleh harga yang sama.
Menurut Pertamina, langkah penyesuaian harga Pertamax juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat. Karena itu, kenaikan yang diterapkan pada Juni 2026 disebut belum sepenuhnya mengikuti harga pasar internasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penjelasan mengenai penetapan dan penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut sejalan dengan informasi yang telah disampaikan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM non-subsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar sesuai formula yang berlaku. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar ditetapkan pemerintah tidak mengalami perubahan.
"BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," kata Roberth, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Apa itu BBM B50? Bakal Dihadirkan Pertamina Mulai 1 Juli 2026, ada Tantangan dan Risiko
Roberth menjelaskan, evaluasi harga BBM non-subsidi pada prinsipnya dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan parameter keekonomian yang berlaku.
"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambahnya.
Di tengah dinamika global yang mendorong kenaikan harga minyak dunia akibat kondisi geopolitik, pemerintah disebut terus berupaya menjaga agar harga Pertamax series tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan secara penuh mengikuti harga internasional.
Penyesuaian harga Pertamax pada Juni 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia sekaligus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri agar dampaknya terhadap daya beli tetap terkendali.
Pertamina menyebut penyesuaian harga Pertamax yang berlaku saat ini baru mencapai sekitar 50 persen dari selisih harga pasar. Kebijakan tersebut dilakukan agar harga BBM non-subsidi di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan dengan harga BBM sejenis di sejumlah negara ASEAN.
Selain menjalankan mekanisme harga sesuai regulasi, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
"Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan Pertamina yaitu Pertamina Customer Solution 135 agar mendapatkan informasi yang utuh dan akurat," pungkas Roberth.